Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sabu 68 Gram Gagal Terbang dari Hang Nadim Batam ke Surabaya
Oleh : Putra Gema
Rabu | 25-11-2020 | 17:53 WIB
botak-sabu.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Tersangka bersama barang bukti sabu yang berhasil digagalkan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (25/11/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan natkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam anus di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Rabu (25/11/2020).

Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Hang Nadim Batam, Suwarso, membenarkan terkait pengamanan tersebut. "Iya benar, saat ini sedang dalam pengembangan," ungkap Suwarso.

Diketahui, penyelundupan tersebut berhasil diketahui ketika salah seorang penumpang pria inisial MM (52) akan berangkat menuju Surabaya menggunakan maskapai Lion Air.

Sekira pukul 07.15 WIB, MM tiba di Bandara Hang Nadim Batam dan melewati pemeriksaan X-Ray. Pada saat akan melakukan pemeriksaan tubuh, petugas menaruh curiga dikarenakan gerak-gerik MM yang terlihat ragu-ragu.

Melihat hal tersebut, petugas membaga MM ke ruangan Bea Cukai Bandara untuk diperiksa secara mendetail dan dimintai keterangan. Mendapati adanya informasi penyelundupan sabu, petugas langsung membawa pelaku ke RS Awal Bros.

Benar saja, saat itu didapati narkotika jenis sabu seberat 68,2 gram yang dimasukan ke dalam anus, dengan total keseluruhan dua bundel. MM pun langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Batuampar.

Editor: Gokli