Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Pesta Sabu, 6 Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 23-11-2020 | 18:52 WIB
tes-urine-6.jpg Honda-Batam
Hasil test urine dari 6 orang yang diamankan Polres Tanjungpinang saat Operasi Pekat, Sabtu (21/11/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan enam orang diduga usai melakukan pesata sabu, Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain mengamankan ke-6 orang tersebut, polisi juga menyita satu bong atau alat isap sabu. Keenam orang itu, yakni WH, BW, HN, BS, RS, dan GN.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Ronny B mengatakan, selain bong, pihaknya tidak menemukan lagi adanya barang bukti, berupa sabu.

"Dari hasil tes urine terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN untuk menjalani proses rehabilitasi," sebut Ronny, Senin (23/11/2020).

Keenam orang itu, diamankan Polres Tanjungpinang saat melaksanakan Oprasi Pekat. Untuk itu Ronny mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba yang terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

Editor: Gokli