Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Tanggapan Kemenlu Singapura atas Pengakuan Sugiyem Soal Penyiksaan Dirinya
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-11-2020 | 14:36 WIB
A-SUGIYEM-BUTA.jpg Honda-Batam
Sugiyem Binti Samad Radiyah yang kini telah buta. (Foto: Kompas)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Pada tanggal 28 Oktober 2020, Pusat Pekerja Rumah Tangga (CDE) di Singapura melaporkan pernyataan Sugiyem Binti Samad Radiyah atas terjadinya penyiksaan terhadap dirinya kepada Kementerian Ketenagakerjaan (MOM) Singapura.

MOM kemudian segera menindaklanjuti kasus ini. Kepolisian Singapura (SPF) juga melakukan penyelidikan terhadap kasus Ibu Sugiyem ini segera setelah CDE memberikan laporan kepada SPF pada tanggal 30 Oktober 2020.

 

Penyelidikan yang dilakukan oleh MOM dan SPF mendahului pelaporan kasus Sugiyem ini kepada Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada tanggal 3 November 2020.

MFA Singapura telah menginformasikan KBRI tentang penyelidikan kasus yang sedang dilaksanakan oleh otoritas Singapura yang terkait.

Singapura konsisten dalam pendekatannya untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga asing yang sesuai dengan hukum dan perundangan Singapura.

Pemerintah Singapura tidak membenarkan segala bentuk perlakuan buruk terhadap para pekerja rumah tangga asing dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap para pihak yang bersalah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sumber: mfa.gov.sg
Editor: Dardani