Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Bawaslu Daerah Diminta Adaptasi Membuat Keterangan Tertulis di MK
Oleh : Redaksi
Sabtu | 14-11-2020 | 11:39 WIB
keterangan-bawaslu.jpg Honda-Batam
Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu, Fritz Edward. (Bawaslu RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu, Fritz Edward Siregar menyatakan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang tengah menyelenggarakan Pilkada 2020, harus beradaptasi dengan pandemi Covid-19 saat menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, keterangan ini akan sedikit berbeda karena hasil pengawasan nantinya akan berkaitan dengan protokol kesehatan. Namun, dia menekankan pengawasan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga tidak boleh luput atas pelanggaran yang biasa terjadi salah satunya politik uang.

"Akan muncul berbagai pertanyaan terkait protokol kesehatan, sebab ini mungkin juga bisa jadi diskusi ketika di MK," tutur Fritz dalam Bimtek Penyusunan Keterangan Tertulis PHP bagi Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Jakarta, Selasa (10/11/2020) malam, demikian dikutip laman resmi Bawaslu RI.

Ia menambahkan, walaupun Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sudah berpengalaman dalam menulis keterangan tertulis, akan tetapi dalam Pilkada 2020 tidak boleh ada kata lengah. Dia berharap keterangan yang Bawaslu berikan dapat terus mendapat kepercayaan dalam menjaga keadilan demokrasi.

"Kita tidak boleh lengah dan mengurangi kualitas tetap kerja keras total yang harus kita diberikan," ungkapnya.

Selain itu, Fritz juga menekankan kepada peserta kegiatan ini untuk menulis keterangan tertulis dengan cermat, fokus, dan tidak bertele-tele. Sebab dia menyatakan pentingnya memberikan keterangan tertulis yang runut dan komperhensif karena hal ini sesuai dengan pengawasan yang dilakukan.

Pria kelahiran Medan ini pun menyampaikan pentingnya pengumpulan bukti-bukti seperti surat form-A, kajian yang dimiliki, dan tidak lupa soal penomoran dalam keterangan tertulis.

"Kita harus lebih bersiap sebab kita tidak tahu proses di MK bisa saja akan lebih rumit dari sebelumnya," kata Fritz.

Editor: Gokli