Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah kepada Masyarakat di 31 Provinsi
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-11-2020 | 09:24 WIB
jokowi_istana1b.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi. Ia mengatakan, hingga saat ini pemerintah telah menerbitkan sertifikat untuk 18,9 juta bidang di seluruh daerah.

Jokowi menargetkan, seluruh bidang tanah di Indonesia harus memiliki sertifikat pada 2025 nanti, termasuk sertifikat tanah yang dipergunakan untuk tempat ibadah.

"Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia sudah sekitar 18,9 juta bidang. Itu artinya dari sisi luas sudah 5,3 juta hektare yang, sertifikat yang kita berikan. Gede sekali," ujar Jokowi dalam sambutannya saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Istana Negara, Senin (9/11/2020).

Jokowi mengatakan, percepatan penerbitan sertifikat dilakukan untuk menghindari adanya sengketa tanah. Jokowi menceritakan dirinya sering kali menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya tanah yang belum memiliki sertifikat karena rumitnya proses pengurusan. Akibatnya, sengketa atau konflik tanah pun sering terjadi.

"Kenapa ini ngga diurus? Sertifikat ini ngga diurus? Yang masuk ke saya, ke telinga saya, bilang, ngurus sertifikat itu susahnya minta ampun. Sulitnya minta ampun," kata dia.

Ia juga mengaku sempat merasakan sulitnya mengurus sertifikat. Sebelum program ini dilaksanakan, pemerintah hanya mengeluarkan sekitar 500 ribu sertifikat tiap tahunnya di seluruh daerah. Karena itu, ia meminta Menteri ATR/BPN untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Pada 2017 lalu, kata Jokowi, pemerintah telah menerbitkan sertifikat untuk 5,4 juta bidang tanah. Kemudian target penerbitan sertifikat tiap tahunnya terus meningkat.

"2018 saya beri target lagi 9,3 juta bisa keluar. Bisa keluar 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat," ucapnya.

Presiden menegaskan, sertifikat tanah ini dapat menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah sehingga dapat menghindari terjadinya sengketa. Jokowi pun berpesan, agar masyarakat yang sudah menerima dapat menyimpan sertifikat tanah dengan baik.

Selain itu, sertifikat tanah ini juga dapat digunakan sebagai jaminan ke lembaga keuangan untuk mendapatkan tambahan modal jika ingin berusaha.

"Tapi sebelum pinjam, saya selalu titip, hati-hati dihitung. Bahwa nanti bisa mengembalikan pinjaman itu. Jangan sampai nanti ini sudah dapat uang, ngga bisa mengembalikan, sertifikatnya malah ilang," kata dia.

Turunkan target
Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target pembagian sertifikat tanah menjadi tujuh juta bidang untuk tahun ini dari target sebelumnya 10 juta bidang.

Penurunan target ini disebabkan proses pendataan dan pembagian sertifikat yang terhambat pandemi Covid-19.

"Ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insya Allah ini bisa tercapai," ujar

Selama lima tahun terakhir, pemerintah telah membagikan sertifikat untuk lebih dari 18,9 juta bidang, termasuk tanah milik masyarakat hingga tempat ibadah.

Jokowi mengungkapkan, sebelum program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) berjalan pada 2017 lalu, progres pembagian sertifikat tanah sangat lambat.

Pemerintah mencatat sebelum 2016, kemampuan pembagian sertifikat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya 500 ribu bidang per tahun. Padahal, jumlah bidang tanah yang perlu disertifikasi sebanyak 126 juta bidang. Per 2015, baru 46 juta sertifikat yang telah terbit. Artinya masih ada 80 juta sertifikat yang perlu dikebut penerbitannya.

"Kita janjian, kalau targetnya engga tercapai, hati-hati. Kita bekerja dengan target. Alhamdulillah dengan kerja keras (target tercapai)," kata Jokowi.

Per 2017, tercatat ada 5,4 juta bidang tanah yang sertifikatnya telah dibagi. Angkanya naik menjadi 9,3 juta pada 2018 dan 11,2 juta pada 2019. Seluruh capaian tersebut di atas target yang diberikan presiden kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) setiap tahunnya.

Total luas bidang terbit sampai saat ini di seluruh Indonesia sudah sekitar 18,9 juta bidang. Hal itu artinya dari sisi luas sudah 5,3 juta hektare sertifikatnya telah diserahkan.

"Target kita itu di 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia ini harus sudah bersertifikat," kata presiden.

Editor: Surya