Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Covid-19 di Tanjungpinang Meroket, FPI Minta THM Ditutup Sementara
Oleh : Asyari
Senin | 26-10-2020 | 20:04 WIB
TMH-TPI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Salah satu lokasi TMH di Kota Tanjungpinang. (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kasus Covid-19 di Tanjungpinang meningkat drastis. Hari ini, Senin (26/10/2020) terjadi penambahan pasien positif sebanyak 47 pasien, hingga total menjadi 450 orang.

Mengingat drastisnya peningkatan kasus Covid-19 di Tanjungpinang, Sekretaris DPP FPI Kepri, Andi R Framantdha meminta Pemko maupun Gugus Tugas Covid-19 segera menutup semua tempat hiburan malam di daerah itu, agar tidak menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

"Kita minta sikap tegas kepada pihak kepolisian dan TNI, pemerintah serta Tim Gugus Tugas, segera melakukan penutupan tempat hiburan malam yang ada di Tanjungpinang, karena membandel tidak mematuhi protokol kesehatan," desal Andi R, Senin (26/10/2020).

Hari ini, sambung dia, DPD FPI Kepri diundang Kapolres Tanjungpinang yang baru, untuk bersilaturahmi bersama. "Kita sudah menyampaikan kepada Kapolres yang baru, agar masalah Penyakit Masyarakat (Pekat) di Tanjungpinang harus mendapatkan prioritas utama, terutama tempat hiburan malam pada masa Covid-19 ini, harus ditutup mengingat kasus positif dalam 4 hari terakhir mencapai 100 kasus," katanya.

Menurut dia, TNI-Polri dan pemerintah harus berani mengambil sikap tegas untuk menutup tempat hiburan malam, seperti karaoke, Pub, Diskotek dan panti pijat yang bandel. "Laju paparan Covid-19 di Tanjungpinang harus ditangani, sehingga tidak menimbulkan klaster baru lagi," ujarnya.

Selain FPI, desakan untuk menutup tempat hiburan malam di Tanjungpinang juga datang dari DPRD Tanjungpinang, Akademisi dan Karang Taruna Kota Tanjungpinang. "Kita lihat nantinya, kalau juga belum ditutup, jangan salahkan FPI yang langsung turun ke lapangan untuk menutup tempat-tempat tersebut, karena kita sudah menyampaikan hal tersebut terlebih dahulu," tandasnya.

Editor: Gokli