Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2011-2012 Dianggarkan Rp 171 M

17 Kecamatan di Kepri Masuk Rencana Induk BNPP
Oleh : Surya
Senin | 07-02-2011 | 14:17 WIB

Jakarta, Batamtoday - Sebanyak 17 kecamatan di kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Kecamatan itu tersebar di Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Bintan, Karimun dan Kota Batam yang merupakan daftar lokasi prioritas penanganan dari 12 provinsi, 38 kabupaten/kota dan 111 kecamatan.

"Selain penegasan perbatasan, kita ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan, terutama di kecamatan terdepan. Kita akan membangun berbagai infrastruktur di sana, tetapi tetap mengacu pada kearifan lokal," kata Sutrisno, Sekretaris BNPP di Jakarta, Senin (7/2/2011).

Sutrisno yang ditemui di sela-sela Raker Penyusunan Rencana Aksi Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2012 di Hotel Bidakara Jakarta mengatakan, BNPP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 171 miliar untuk pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan pada 2011-2012.

Penyaluran dana sebesar Rp 171 miliar itu, kata Sutrisno,akan disalurkan melalui BNPP Provinsi atau Bappeda bagi provinsi yang belum memiliki perwakilan BNPP. "Untuk tahun 2011-2012 terdapat 39 kecamatan dari 25 kabupaten/kota di 12 provinsi yang menjadi prioritas saat ini, termasuk Kepulauan Riau yang memiliki berbatasan laut," katanya.

Menurut Sutrisno, infrastruktur yang akan dibangun BNPP adalah meliputi jalan, pelabuhan, pasar tradisional, penyediaan listrik dan pengembangan ekowisata dan sektor perikanan bagi kawasan perbatasan yang memiliki perbatasan laut dengan negara tetangga.

"Kita berharap agar daerah yang belum menyelesaikan batas wilayahnya agar menyelesaikan batas internasionalnya," katanya.

Adapun 17 kecamatan di Kepri dalam rencana induk pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan BNPP 2010-2014, yakni lokasi prioritas (Lokpri) pertama di Kecamatan Bunguran Timur (Natuna). Lokpri kedua terdiri Kecamatan Serasan (Natuna), Jemaja (Anambas) dan Belakang Padang (Batam).

Sedangkan Lokpri ketiga meliputi Bunguran Barat, Midai, Pulau Laut dan Subi (Natuna), Batam dan Bulang (Batam), Bintan Timur, Bintan Utara, Tambelan dan Teluk Bintan (Bintan), serta Kundur, Merai dan Moro (Karimun)

Berdasarkan PP No.26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) perbatasan Provinsi Kepri dengan negara tetangga di masukkan dalam satu paket dengan kawasan perbatasan laut Provinsi Riau yang berbatasan dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Selat Malaka, Selat Singapura dan Laut Natuna dengan 20 kecil terluar dari 92 pulau kecil terluar yang berbatasan dengan negara tetangga.

Sementara batas wilayah NKRI dengan negara tetangga meliputi batas darat terdiri dari 3 negara (Malaysia, Timor Leste dan PNG) di Provinsi Kalbar, Kaltim, Papua dan NTT. Batas laut teritoral dengan 4 negara (Malaysia, PNG, Singapura) dan Timor Leste. Batas Laut Yuridiksi (ZEE dan landas kontinen) dengan 9 negara (India, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipinan, Palau, Australlia, Timor Leste dan PNG.

Sutrisno menambahkan, pada 24 Pebruari mendatang, BNPP akan menggelar Raker dengan 29 Kementerian dan Kelembagaan, serta 12 provinsi yang masuk rencana induk pengelolaan batas wilayah dan kawasan perbatasan di Jakarta. "Nanti pada 24 Pebruari nanti, 29 Kementerian dan Kelembagaan, serta 12 provinsi akan kita minta laporannya sejauh mana yang telah dilakukan," kata Sekretaris BNPP.

Dalam Raker Penyusunan Rencana Aksi Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2012 ini, BNPP tidak melibatkan 12 provinsi, yakni Kalbar, Kaltim, NTT, Papua, NAD, Sumut, Riau, Kepri, Maluku, Maluku Utara, Sulut dan Papua Barat. Raker yang dihadiri Mendagri Gamawan Fauzi dan Menko Polhukam Djoko Suyanto hanya melibatkan 29 kementerian dan kelembagaan saja seperti kementerian kelautan dan perikanan, luar negeri, pertahanan, PDT, keuangan, perhubungan, dalam negeri, Polri, BIN, Bakorsurtanal dan lain-lain.