Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada Masalah Teknis di Pusat, KTP-el Baru di Bintan Belum Bisa Diaktivasi dan Sinkronisasi Data
Oleh : Harjo
Rabu | 21-10-2020 | 17:38 WIB
ismail-dukcapil-bintan.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan, Ismail. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan, Ismail menyampaikan, sejauh ini Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang baru, belum bisa melakukan aktivasi serta singkronisasi.

"Sampai sejauh ini, memang untuk aktivasi KTP baru belum bisa, karena masih ada permasalahan. Sehingga secara otomatis belum juga bisa singkronisasi data secara menyeluruh," ungkap Ismail, kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (21/10/2020).

Dijelaskannya, permasalahan seperti ini, menurutnya bukan hanya terjadi di Pemkab Bintan, melainkan masalah nasional. Karena memang terkait adanya penggantian alat di pusat, sehingga kalau pun bisa aktivasi itu sangat lambat.

"Kalau memang untuk keperluan khusus dari Disduk Bintan, sejauh ini hanya bisa mengeluarkan rekomendasi atau keternagan terkait data kependudukan sesuai kebutuhan warga," terangnya.

Disinggung sampai kapan warga terutama pemilik KTP baru, baru bisa melakukan aktivasi? Ismail menyampaikan, belum bisa dipastikan, karena memang tergantung dari pusat, mengingat ini permasalahan singkronisasi data kepada seluruh stakeholder yang ada di pemerintahan baik pusat dan daerah.

Salah seorang warga, Hamdi menyampaikan, harapannya agar aktivasi yang secara otomatis singkronisasi data, bisa dilakukan secepatnya. Sehingga seluruh kegiatan yang menyangkut masalah data, bisa berjalan lancar.

"Semoga dalam waktu dekat bisa segera melakukan aktivasi dan singkronisasi data, sehingga bisa mempermudah warga terkait kebutuhan data," harapnya.

Editor: Gokli