Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Kepri Coret Ratusan Ribu Nama Warga Tak Penuhi Syarat Memilih
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-10-2020 | 17:36 WIB
priyo-coret.jpg Honda-Batam
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau mencoret ratusan ribu nama warga yang tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih pada Pilkada Serentak 2020.

Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko mengatakan, pencoretan daftar nama warga itu dilakukan dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih.

"Pencoretan data warga dilakukan saat tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS), bukan menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT)," tegasnya, belum lama ini, seperti dikutip laman resmi Diskominfo Kepri.

KPU Kepri pun memberi kode 1-7 khusus untuk warga yang tidak memenuhi persyaratan. Kode I menandakan orang tersebut sudah meninggal dunia; ganda; di bawah umur; pindah domisili; tidak dikenal; TNI; Polri; hak pilih dicabut dan bukan penduduk setempat.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan warga yang pindah domisili sebanyak 165.072 orang. Mayoritas permasalahan ini terjadi Kota Batam sebanyak 136.987 orang.

Daftar warga yang tidak dikenal juga ditemukan mencapai 115.675 orang. Mayoritas di Kota Batam sebanyak 98.572 orang.

"Terkait kode 4 dan kode 5, PPDP tidak sembarangan mencoret. Mereka sudah berupaya untuk mengonfirmasi tetangga kanan, kiri, depan, belakang, termasuk Pak RT atau jajaran pengurus RT/RW. Memastikan status dari data pemilih bersangkutan. Memang banyak yang masuk kode 4, pindah domisili dan tak tahu pindahnya ke mana serta kategori 5 tak dikenal sehingga, memenuhi unsur untuk dicoret," jelasnya.

Dalam tahap DPS menuju DPT ini, KPU kabupaten/kota sudah berupaya untuk menjaring warga yang masih tercecer alias belum masuk daftar pemilih, mulai membuka posko di setiap sekretariat PPS/PPK sampai melaksanakan uji publik.

"Dari Pemilu ke Pemilu, Pilkada ke Pilkada seperti itu. Bisa jadi banyak warga sempat ber-KTP Batam, tetapi sudah meninggalkan Batam tanpa mengurus administrasi kependudukan," katanya.

Priyo Handoko mengatakan KPU Kepri telah menetapkan DPS di wilayah itu sebanyak 1.163.557 orang. Calon pemilih dalam DPS terdiri dari laki-laki sebanyak 582.523 orang dan perempuan 581.034 orang.

DPS di Kepri tersebar di Batam sebanyak 584.691 orang, Kepulauan Anambas 31.625 orang, Natuna 52.810 orang, Lingga 70.594 orang, Tanjungpinang 149.174 orang, Karimun 165.133 orang dan Bintan 109.530 orang.

"Jumlah pemilih terbanyak di Batam, sama seperti pemilu maupun pilkada sebelumnya," katanya.

Ia menambahkan, calon pemilih tersebut tersebar di-76 kecamatan dan 417 desa atau kelurahan. Kecamatan di Kepri terdiri dari Batam 12 kecamatan, Anambas 10 kecamatan, Natuna 15 kecamatan, Tanjungpinang empat kecamatan, Bintan 10 kecamatan, Lingga 13 kecamatan, dan Karimun 12 kecamatan.

Sementara desa dan kelurahan di Kepri tersebar di Batam sebanyak 64, Anambas 54, Natuna 77, Lingga 82, Karimun 71, Tanjungpinang 18, serta Bintan 51 desa dan kelurahan.

Jumlah TPS di Kepri mencapai 4.054, tersebar di Bintan sebanyak 351, Tanjungpinang 443, Karimun 554, Lingga 242, Natuna 170, Anambas 119 dan Batam sebanyak 2.175.

Editor: Gokli