Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Relokasi Pedagang Gurindam 12, Ikhthiar Menata Wajah Kota Tanpa Memutus Mata Pencaharian Warga
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 26-06-2026 | 19:08 WIB
Sekda-TPI32.jpeg Honda-Batam
Sekda Tanjungpinang Zulhidayat.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 220 pedagang UMKM direlokasi dari kawasan Gurindam 12 seiring rencana penataan kawasan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan lokasi baru agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap berjalan.

Relokasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari dialog dengan pedagang, pendataan, verifikasi lapangan, hingga pengundian lapak. Proses tersebut ditempuh untuk memastikan penataan kawasan berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha para pedagang.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyebut relokasi merupakan bagian dari penataan kawasan, bukan penggusuran. Sebelum pemindahan dilakukan, pemerintah beberapa kali menggelar dialog bersama para pedagang yang dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang untuk memaparkan rencana penataan kawasan sekaligus mendengarkan aspirasi mereka.

"Proses relokasi ini secara umum berjalan lancar. Kami mengapresiasi dukungan para pedagang. Sebelum relokasi dilaksanakan, beberapa kali dilakukan dialog bersama pedagang agar mereka memahami tujuan penataan dan lokasi baru yang disiapkan pemerintah," ujarnya dalam Dialog Tanjungpinang Pagi di RRI, Jumat (26/6/2026).

Menurut Zulhidayat, pemerintah menyiapkan tiga lokasi relokasi, yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Penempatan pedagang dilakukan berdasarkan hasil pendataan dan pengundian sehingga seluruh pelaku usaha memperoleh kesempatan yang sama.

Ia mengatakan proses pendataan tidak hanya bertujuan mendata jumlah pedagang, tetapi juga memastikan fasilitas relokasi diberikan kepada pelaku usaha yang selama ini benar-benar berjualan di kawasan Gurindam 12.

"Kami memprioritaskan saudara-saudara kita yang memang menggantungkan penghasilan sehari-hari dari berjualan di kawasan tersebut," tuturnya.

Zulhidayat menjelaskan penataan Gurindam 12 bukan dimaksudkan untuk menghilangkan aktivitas perdagangan. Sebaliknya, pemerintah ingin menghadirkan kawasan yang lebih tertata, nyaman, dan representatif sebagai salah satu wajah Kota Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi kepri.

Selama ini, kawasan tersebut dipenuhi tenda dengan bentuk, ukuran, dan warna yang beragam sehingga mengurangi estetika ruang publik. Padahal Gurindam 12 merupakan salah satu kawasan yang kerap menjadi tujuan masyarakat maupun wisatawan.

"Lokasi yang kami siapkan memang sejak awal diperuntukkan bagi aktivitas pedagang kaki lima, yakni Melayu Square dan Anjung Cahaya yang saat ini dikelola BUMD. Setiap kawasan memiliki fungsi masing-masing sehingga perlu ditata agar seluruh aktivitas dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irwan Yacob, mengatakan relokasi diawali dengan pendataan terhadap 294 pedagang di kawasan Gurindam 12, Teluk Keriting, dan Jalan Hang Tuah pada 8–11 Juni 2026.

Pendataan kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan untuk mencocokkan data pendaftar dengan aktivitas usaha di lapangan. Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 220 pedagang dinyatakan memenuhi syarat untuk menempati lokasi relokasi.

Selanjutnya pemerintah melakukan sosialisasi, pengundian lapak, hingga pemindahan sarana usaha secara bertahap dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, Disdagin, Disnaker, Dinas Perkim, DLH, kecamatan, kelurahan, BUMD, serta para pedagang.

Irwan menyampaikan relokasi dilakukan dengan pola angkat dan angkut. Petugas bersama pengelola BUMD mendatangi lokasi pedagang untuk membantu memindahkan seluruh perlengkapan usaha, mulai dari kontainer, gerobak, meja, stan, hingga peralatan berdagang lainnya ke lokasi relokasi.

"Pelaku usaha dan BUMD sama-sama hadir di lokasi. Kami membantu memindahkan seluruh sarana usaha ke titik relokasi sesuai nomor undian yang telah diterima masing-masing pedagang," kata Irwan.

Pengamat ekonomi STIE Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, memandang penataan Gurindam 12 dapat memperkuat citra kota sekaligus meningkatkan daya tarik investasi. Namun, ia mengingatkan pemerintah perlu memastikan kawasan relokasi ikut berkembang agar aktivitas ekonomi para pedagang tetap terjaga.

Menurutnya, perpindahan lokasi usaha akan membutuhkan masa adaptasi karena pola kunjungan masyarakat berubah. Karena itu, evaluasi terhadap perkembangan usaha pedagang perlu dilakukan agar penataan kawasan juga memberikan manfaat bagi pelaku UMKM.

Warga yang mengikuti dialog di RRI menyambut penataan Gurindam 12. Mereka berharap Pemko Tanjungpinang terus membina pedagang serta menghidupkan kawasan relokasi lewat berbagai kegiatan agar sentra kuliner baru dapat berkembang. Penataan ini diharapkan turut memperkuat wajah kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Editor: Yudha