Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Rapid Test Reaktif, Dua Orang Orator Pendemo di Kantor DPRD Kepri Dijemput Ambulance
Oleh : Asyari
Kamis | 08-10-2020 | 16:56 WIB
jemput-dua-pendemo.jpg Honda-Batam
Tim Gugus Tugas Covid-19 saat menjemput dua orang orator pendemo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kepri, Kamis (8/10/2020). (Foto: Asyari)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Demo mahasiswa dan buruh di depan Kantor DPRD Kepri, menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020), sedikit berbeda dari demo-demo yang pernah ada sebelumnya.

Pasalnya, perwakilan pendemo yang hendak bertemu langsung dengan pimpinan DPRD Kepri, terlebih dahulu menjalani rapid test, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Hasilnya, dua orang orator pendemo, yang diketahui merupakan perwakilan buruh terpaksa dijemput Ambulance sebelum bertemu pimpinan DPRD Kepri untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab, dua orang tersebut diketahui hasil rapid tesnya reaktif.

"Dua orator itu perwakilan buruh yang ingin menemui pimpinan DPRD, yang kita lakukan rapid tes dengan hasil reaktif," kata Hasim Asari, Tim Gugus Tugas bagian Pencegahan Covid-19, yang turut mengawasi jalannya demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah kedua orang yang hasil rapid test rekatif itu dijemput petugas dengan ambulance, perwakilan pendemo lainnya diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD Kepri.

Sampai berita ini diunggah, hasil pertemuan antara perwakilan pendemo dengan pimpinan DPRD Kepri belum diketahui.

Editor: Gokli