Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditjen Dukcapil Upayakan Semua Pelayanan Publik 5 Tahun ke Depan Berbasis NIK
Oleh : Redaksi
Rabu | 07-10-2020 | 20:04 WIB
berbasis-NIK.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. (Kemendagri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan dalam 5 tahun ke depan dirinya dan jajaran Ditjen Dukcapil akan terus melakukan upaya integrasi seluruh pelayanan publik melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal itu sesuai dengan amanat yang terdapat di dalam Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2019, yakni mewujudkan sistem integrasi data kependudukan.

"Di dalam Stranas disebutkan bahwa dari tahun 2019-2024 Kemendagri melalui Dukcapil wajib mengintegrasikan semua pelayanan publik melalui nomor induk kependudukan. Ini dimuat di dalam Perpres nomor 62 tahun 2019, itulah pekerjaan besar kita yang harus kita lakukan di 5 tahun ke depan," kata Zudan dalam Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa, (06/10/2020), demikian dikutip laman resmi Kemendagri.

Selain itu, Zudan juga menyampaikan bahwa Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

"Pertama komitmen kita untuk mendukung suksesnya Pilkada serentak di 309 Kabupaten/Kota yang di dalamnya meliputi 9 pemilihan Gubernur," ujar Zudan.

Meski di tengah pandemi Covid-19, Zudan juga menyampaikan komitmen jajarannya untuk tetap produktif dan tidak menurunkan kinerja. Selanjutnya, Zudan juga berjanji untuk mengimplementasikan integrasi data kependudukan hasil sensus penduduk 2020.

"Yang dalam pelaksanaannya survei dan coklitnya sudah selesai pada tanggal 30 September 2020 dan akan mulai diintegrasikan dengan database kependudukan Kemendagri," ujar Zudan.

Sementara itu, dalam forum yang sama, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja jajaran Ditjen Dukcapil, terutama keberhasilan tingkat perekaman data kependudukan di dalam database yang sudah mencapai angka 98 persen. Menurut Mendagri, hal itu sangat bermanfaat untuk seluruh aspek, mulai dari penegakkan hukum hingga proses pembangunan nasional.

"Ini juga sangat bermanfaat dalam rangka mendukung pembangunan nasional baik dalam rangka perencanaan, eksekusi oleh para Kementerian/Lembaga, juga oleh para pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Program-program yang dibuat dengan menggunakan fitur-fitur data pada database di Dukcapil itu akan membuat program-program dan perencanaannya lebih akurat dan lebih efektif-efisien," ujar Mendagri.

Kemudian, berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Mendagri meminta Dirjen Dukcapil dan jajarannya agar proaktif mendorong masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk segera mengurus. Pasalnya, dokumen itu merupakan syarat yang digunakan untuk memilih pada saat pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, Dinas Dukcapil diminta merekap kebutuhan blangkonya dengan berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi.

"Nah, ini saya minta perhatian betul karena ini menyangkut masalah sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti yang mereka memiliki hak untuk memilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri. Dan identitas diri ini yang paling utama sekali lagi adalah KTP elektronik," imbuh Mendagri.

Editor: Gokli