Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Koordinasikan Pengawasan Medsos dengan Tim Siber Mabes Polri
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-10-2020 | 19:20 WIB
FES-Bawaslu.jpg Honda-Batam
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar. (Bawaslu RI)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bawaslu berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri guna memperkuat pengawasan konten di internet.

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan, pengawasan serta penindakan konten negatif di media sosial (Medsos) dalam Pilkada 2020 membutuhkan peran banyak pihak, salah satunya Tim Siber Bareskrim Polri.

Pasalnya, kata Fritz, Sentra Gakkumdu memiliki waktu terbatas dalam menangani setiap temuan pelanggaran, juga dalam mengawasi media sosial atau daring hanya terbatas kepada partai politik (parpol), gabungan parpol, pasangan calon atau tim kampanye, tetapi tidak untuk pihak lainnya.

"Kami melihat selama ini Sentra Gakkumdu tidak bisa menjangkau itu (pihak lain) karena keterbatasan waktu dan aturan. Saya rasa Tim Siber Bareskrim Polri yang bisa (menangani) kepada pihak-pihak lain," katanya saat di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (2/10/2020), demikian dikutip laman resmi Bawaslu RI.

Sentra Gakkumdu, kata Fritz dalam mengkaji sebuah temuan harus melakukan pleno terlebih dahulu antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan batas waktu penanganan juga terus berjalan.

"Jika, (temuan hanya) ke Sentra Gakkumdu harus rapat pleno dulu, apakah ini masuk pelanggaran atau tidak? Kemudian baru akan di bahas di Sentra gakkumdu dan itu argonya sudah jalan pak. Sedangkan kalau dikirim ke tim siber tidak gak punya argo (batas waktu penanganan pelanggaran)," jelasnya.

Sebagai informasi dalam rapat tersebut Fritz didampingi Kabag Humas dan Hubal Hengky Pramono, perwakilan KPU, dan perwakilan Sentra Gakkumdu. Sementara dari Tim Siber Bareskrim Polri dihadiri Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajarannya.

Editor: Gokli