Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cuti Kampanye, Apri Sujadi Kembalikan Mobil Dinas
Oleh : Harjo
Sabtu | 26-09-2020 | 14:52 WIB
A-BALIKIN-MOBIL-DINAS.png Honda-Batam

PKP Developer

Apri Sujadi mengembalikan mobil dinas kepada bagian Aset Setda Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Masuk masa cuti kampanye di Pilkada Bintan, Bupati Bintan Apri Sujadi mengembalikan mobil dinasnya. Karena, terhitung hari ini, Sabtu (26/09/2020), Apri Sujadi resmi cuti dari jabatan Bupati Bintan, pasca ditetapkan oleh KPU Bintan sebagai Cabup Bintan Periode 2021-2024.

Apri mengatakan, sejumlah aset yang ia gunakan selama ini telah dikembalikan. Diantaranya, satu buah kendaraan roda empat jenis Fortuner yang diterima langsung oleh Staff Bagian Aset Setda Kabupaten Bintan, Nelky Trisno, Sabtu (26/9/2020) pagi.

"Sebagai calon petahana, saya harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dalam menjalankan kampanye saya berkomitmen untuk tidak menggunakan fasilitas negara," katanya.

Karena, lanjut Apri, sebagai pejabat tentu harus sadar dan paham aturannya. Dan ini yang perlu di taati bersama. Salahsatu fasilitas berupa mobil dinas sudah diserahkan ke Bagian Aset Setda Pemda Bintan

Sebagaimana diketahui, cuti diambil karena petahana ikut serta berkompetisi dalam pesta demokrasi yang digelar secara serentak 9 Desember 2020 mendatang. Cuti terhitung dari tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Selain itu, Apri menyampaikan, sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada pada Pasal 70 Ayat 3 dimana menyatakan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama dalam melaksanakan kampanye harus memenuhi ketentuan.

"Kami memohon doa dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Bintan agar nantinya seluruh proses pencalonan dan pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar," tutupnya.

Editor: Dardani