Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Dibantu Polsek dan Satpol PP Gencar Patroli Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Oleh : Hadli
Minggu | 20-09-2020 | 18:35 WIB
operasi_kapolres_protokol_kesehatan.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi saat melakuka Operasi Yustisi (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang dan jajaran Polsek serta Satpol PP genjar gencar melaksanakan patroli pendisiplinan Protokol Kesehatan ditengah penyebaran covid -19 yang semakin meluas di Kota Batam.

Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan, sasaran Operasi Yustisi pada Jumat (18/09/2020) yang dimulai pukul 09.00 WIB, pengendara sepeda motor yang melintasi Polsek Galang, Polsek Bengkong, Polsek Sei Beduk dan Polsek Belakang Padang,

"Dan dari hasil Operasi Yustisi terdapat 80 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang diberikan yaitu berupa pendataan identitas pelanggar," ujarnya.

Kapolres menambahkan, operasi yustisi digelar sebagai bentuk keseriusan Pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Pihaknya, kata Yos tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, tertulis maupun Sanksi Sosial lainnya ditempat pada saat operasi berlangsung.

"Hal ini dilakukan supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas di liar rumah dan beraktivitas dan apabila Peraturan Walikota Batam No.49 Tahun 2020 untuk penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan telah berlaku, tentunya sanksi akan mengikuti sesuai dengan Peraturan Walikota Batam," tegasnya.

Kapolresta juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Kota Batam untuk dapat bersama-sama mengigatkan kepada keluarga, saudara dan masyarakatnya agar dapat mematuhi protokol kesehatan guna upaya pencegahan penyebaran Covid -19 di Kota Batam segera berakhir.

Editor: Surya