Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Bintan, 11 Orang Kena Teguran
Oleh : Harjo
Senin | 14-09-2020 | 19:20 WIB
ops-yustisi-kijang.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono saat memimpin operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Kijang Kota, Senin (14/9/2020). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Personel Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kijang Kota, Bintan, Senin (14/9/2020).

Dalam operasi perdana ini, personel gabungan telah menemukan sejumlah masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan. Sedikitnya, 11 orang diberikan teguran dan 75 orang lainnya diberikan masker gratis.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono menjelaskan, 11 orang yang kena teguran akibat tidak menerapkan protokol kesehatan, sementara 75 orang lainnya lupa membawa masker saat berada di tempat keramaian.

"Penegakan hukum protokol kesehatan ini akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan dan tertulis, serta denda bagi perorangan maupun pelaku usaha," kata Bambang, yang sebelumnya menyampaikan operasi yustisi ini dilakukan serentak di Indonesia, saat memimpin apel di Halaman Mapolsek Bintan Utara.

Dikatakan Bambang, meski ada sanksi denda sesuai Peraturan Kepala Daerah, yang mengacu pada Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, personel gabungan tetap akan mengedepankan cara yang humanis dan persuasif.

"Operasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Editor: Gokli