Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Pendaftaran 3 Bapaslon Bupati Lingga Belum Lengkap
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 14-09-2020 | 14:52 WIB
A-PLENO-KPDU-LINGGA.jpg Honda-Batam
Rapat Pleno Terbuka KPUD Lingga membahas persyaratan administrasi Bapaslon Bupati Lingga. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga telah melakukan penelitian administrasi terhadap tiga berkas pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2020.

Hasilnya, KPUD Lingga masih menemukan kekurangan dalam berkas dokumen ke tiga Bapaslon tersebut. Mulai dari Bapaslon Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy, Bapaslon Muhammad Ishak-Salmizi dan Bapaslon Riki Syolihin-Raja Supri.

"Dari hasil pemeriksaan berkas administrasi, ketiga pasangan calon masih harus melengkapi beberapa berkas administrasi," kata Komisioner KPUD Lingga, Hasbullah saat dihubungi BATAMTODAY, Senin (14/9/2020).

Kekurang berkas ini diketahui setelah KPU menggelar rapat pleno terbuka bersama ke tiga para Bapaslon termasuk Pimpinan/Perwakilan Partai Politik pengusung, penghubung Bakal Pasangan Calon dan Bawaslu Lingga.

Ketiga pasangan calon masih harus melengkapi karena dinyatakan belum memenuhi syarat diantarnya fotokopi ijazah yang belum dilegalisir, fotokopi ijazah berlegalisir namun merupakan hasil pindai (scan), surat pernyataan yang belum memenuhi syarat, serta beberapa surat keterangan yang belum sesuai dengan ketentuan KPU.

Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga bapaslon selama 2 hari di Rumah Sakit Pengusahaan Batam (RSBP) semuanya dinyatakan layak, baik jasmani maupun rohani. Untuk tes narkoba juga seluruhnya dinyatakan negatif.

"Jadi setelah ini, selama 3 (tiga) hari yaitu tanggal 14-16 September 2020, KPU Kabupaten Lingga akan menerima penyerahan dokumen perbaikan dari pasangan calon untuk diverifikasi kembali keabsahannya pada tanggal 16-22 September 2020," ujar Hasbullah

"Kemudian KPU Kabupaten Lingga akan mengumumkan dokumen perbaikan pasangan calon di laman KPU Lingga pada tanggal 14-22 September 2020 untuk memperoleh tanggapan masyarakat," tambahnya lagi.

Editor: Dardani