Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jerinx Walkout dari Persidangan Kasus 'IDI Kacung WHO'
Oleh : Redaksi
Kamis | 10-09-2020 | 15:20 WIB
A-JERIX-SID_jpg2.jpg Honda-Batam
Terdakwa perkara ujaran kebencian terhadap IDI, I Gede Ari Astina alias Jerinx. (Foto: Antara/FIKRI YUSUF)

BATAMTODAY.COM, Denpasar - Sidang perdana perkara ujaran kebencian yang menjerat penggebuk drum band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx, berlangsung panas, Kamis (10/9/2020).

Jerinx bersama tim penasehat hukumnya 'walkout' dari persidangan yang berlangsung secara online.

Sebelum tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan, Jerinx menyampaikan keberatan. Ia menilai sidang online ini mengebiri haknya sebagai warga negara. Suasana sidang sempat memanas. Terjadi adu argumen antara tim penasihat hukum Jerinx dengan tim jaksa.

"Jujur saya keberatan dengan sidang online ini. Saya merasa hak-hak saya sebagai warga dirampas dan kurang fair. Jadi saya mohon agar sidang ini ditunda atau dilakukan dengan sidang langsung tatap muka. Terima kasih Yang Mulia," ucap Jerinx dari balik layar monitor.

Merespons permintaan Jerinx, majelis hakim melalui Ketua Hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi memberikan penjelasan mengenai dasar peraturan mengapa sidang ini digelar dalam jaringan.

Ia menjelaskan, dasar hukumnya adalah perjanjian kerjasama MoU antara tiga institusi penegak hukum yaitu Menteri Hukum dan HAM, Kejagung, dan MA.

"Dalam MoU itu mengatur tentang pelaksanaan secara telekonferensi. Sehingga tetap persidangan dilaksanakan teleconference atau secara online, itu pendapat kami," jelasnya.

Ketua Hakim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat keberatan terdakwa yang diajukan melalui tim kuasa hukum Jerinx yang ditujukan ke PN Denpasar.

"Pengadilan tetap berkomitmen untuk melakukan persidangan sacara online," kata Adnya Dewi.

Jerinx bergeming dengan pendiriannya. Pemilik nama lengkap I Geds Ari Astina ini tetap meminta agar sidang digelar secara tatap muka. Jerinx menilai sidang online tidak mewakili haknya sepenuhnya. Ia khawatir hakim mengambil keputusan yang kurang tepat.

"Sekali lagi mohon maaf Yang Mulia, saya tetap menolak sidang dikakukan secara online. Saya merasa hak-hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena Yang Mulia tidak melihat gestur saya, Yang Mulia tidak bisa membaca bahasa tubuh saya. Sehingga kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil nanti bisa jadi kurang tepat. Terima kasih Yang Mulia," jelas Jerinx.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani