Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Tangkap 3 Tersangka Pembobol Rumah, 1 Masih Buron
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 08-09-2020 | 17:16 WIB
3-tsk-hp.jpg Honda-Batam
3 dari 4 tersangka pembobol rumah yang sudah ditangkap Polres Tanjungpinang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil menangkap tiga dari empat tersangka pembobol rumah warga pada Minggu (9/8/2020). Satu pelaku lainnya masih diburu.

Kasus ini terungkap setelah Polisi mendapat informasi, barang curian para tersangka berupa handphone Samsung A5 dan Oppo A3s sudah ditangan penadah, yang saat itu diketahui tengah berad di Jalan Dewa Ruci Kota Tanjungpinang.

"Berbekal informasi itu, pada Senin (7/9/2020) anggota langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Selasa (8/9/2020).

Di Jalan Dewa Ruci, Polisi berhasil menangkap penadah, Ilham Cipta Adi. Kemudian, tersangka mengaku membeli barang curian itu dari Abdul Azis.

"Dari keterangan Ilham, kita melakukan penangkapan terhadap Abdul Azis. Kemudian dia mengaku, yang melakukan pencurian adalah Mansur," kata Rio.

Tak lama berselang, sambung Rio, pihaknya kembali menangkap Mansur. "Mansur mengaku tak sendiri, ada kawannya yang membantu saat mencuri handphone tersebut. Orang ini yang masih kita buru sekarang," jelasnya.

Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun korban yang tidak disebutkan identitasnya dan TKP pencurian, mengetahui peristiwa itu setelah bagun pagi sekira pukul 07.00 WIB pada Minggu (9/8/2020). Korban mengetahui, jendela rumahnya sudah terbuka dan dua unit handpone serta dompet sudah raib.

Editor: Gokli