Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Lingga Belum Temukan Pelanggaran Selama Pendaftaran Bakal Paslon Bupati
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 07-09-2020 | 14:36 WIB
A-BAWASLU-LINGGA.jpg Honda-Batam
Komisioner Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Bawaslu Kabupaten Lingga belum menemukan atau mendapat laporan adanya pelanggaran selama proses pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung sejak 3 hari setelah dibukanya masa pendaftaran kandidat Pilkada dari tanggal 4 hingga 6 September 2020.

"Sejauh ini terkait dugaan indikasi keterlibatan ASN serta pelanggaran lain termasuk fasilitas negara yang dipakai saat acara deklarasi ataupun mendaftar ke KPU Lingga tidak ditemukan," kata Komisioner Bawaslu Lingga, Ardhi Auliya kepada BATAMTODAY, Senin (7/9/2020).

 

Di Kabupaten Lingga, menurutnya, dugaan pelanggaran masih minim terjadi. Namun pihaknya tetap terus melakukan pengawasan selama berlangsung tahapan. Jika ditemukan dan adanya laporan yang masuk, Bawaslu tetap akan bertindak sesuai aturan yang ada.

"Bawaslu hadir terkait dengan pengawasan tatacara, mekanisme dan prosedur pendaftaran dan mengawasi pihak-pihak yang dilarang seperti ASN dan pemakaian fasilitas negara. Tentu jika ditemukan, kita siap," ujarnya.

Bawaslu, kata Ardhi, sebelumnya juga sudah melakukan koordinasi serta koordinasi kepada seluruh pihak agar Pilkada di Lingga bisa berjalan. Banyak hal yang dibahas termasuk dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung.

Editor: Dardani