Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Terima Berkas Pendaftaran Tiga Paslon Pilkada 2020
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 07-09-2020 | 12:36 WIB
kpu-lingga13.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Juliyati. (Foto: Bayu)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah menerima berkas tiga bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada Lingga pada Desember 2020 mendatang.

Ketiganya yakni pasangan petahana Muhammad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, pasangan Riki Solihin dan Raja Supri serta pasangan Muhammad Ishak dan Salmizi.

"Hari ini terakhir minggu, ada pasangan Riki Solihin dan Raja Supri kemudian pasangan Ishak dan Salmizi. Kalau kemarin sabtu pasangan Nizar-Neko," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga, Juliyati kepada BATAMTODAY.COM, Minggu (6/9/2020).

Ketiga paslon sudah memenuhi syarat pencalonan. Kemudian KPU Lingga akan mengecek kelengkapan berkas pendaftaran.

Juliyati menyebutkan, semula pada hari pertama, Jumat (4/9/2020) pasangan calon Riki Solihin-Raja Supri telah mendatangi kantor KPU untuk mendaftar. Untuk syarat pencalonan telah lengkap dan sah. Namun ada beberapa item syarat calon mengalami kekurangan dan harus dikembalikan KPU.

"Sesuai prosedur harus dikembalikan dan daftar seperti awal dengan membawa ketua dan sekretaris Parpol pengusung. Jadi mereka daftar hari ini terakhir," sebutnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hingga hari terakhir, pendaftaran ketiga pasangan calon berjalan lancar. Sementara untuk persyaratan, Juliyati menyebutkan jika ketiganya pun telah lengkap.

"Jadi ketiganya syarat pencalonan dan calon lengkap. Keabsahannya pun sah," paparnya.

Ia menambahkan, setelah pendaftaran selesai, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit BP Batam pada 8 hingga 9 September 2020.

"Untuk penetapan calon 23 September mendatang, sedangkan nomor urut calon besoknya tepat 24 September," terangnya.

Editor: Yudha