Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PAN Tarik Ulur SK Rekomendasi untuk Pasangan Calon Kepala Daerah di Kabupaten Bintan
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 05-09-2020 | 17:50 WIB
pilkada-ilustrasi-20.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kontestasi Pilkada 2020 di Kabupaten Bintan, mulai menghangat. Pasalnya, terjadi tarik ulur dukungan dari DPP PAN kepada pasangan Apri Sujadi - Robby Kurniawan dan Alias Wello - Dalmasri Syam.

Partai Amanat Nasional (PAN) sempat mencabut dukungan ke petahana Apri Sujadi - Robby Kurniawan yang tertuang dalam SK nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/376/IX/2020 tanggal 3 September 2020.

Di hari yang sama DPP PAN juga menerbitkan SK Rekomendasi kepada Alias Wello - Dalmasri Syam untuk maju di Pilkada Bintan. Rekomendasi ini tertuang dalam SK DPP PAN berlabel Model B.1-KWK Parpol bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/377/IX/2020 tanggal 3 September 2020 yang diteken Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Sementara, informasi yang beredar, disebut DPP PAN kembali membatalkan SK Rekomendasi yang telah diterbitkan kepada pasangan Alias Wello - Dalmasri Syam.

Pencabutan SK rekomendasi tersebut tertuang dalam SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/398/IX/2020 yang ditandai Ketua Umum dan Sekretaris Jendral PAN, Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno.

Lantas, dengan dicabutnya SK Rekomendasi kepada Alias Wello - Dalmasri Syam, kemana arah dukungan DPP PAN untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan?

Ketika dikonfirmasi, Sekertaris DPW PAN Kepri sekaligus Ketua Pilkada PAN Kepri, Sukriadi mengatakan, DPP PAN telah kembali menerbitkan rekomendasi terbaru kepada pasangan Apri Sujadi - Robby Kurniawan.

SK Rekomendasi ini tertuang dalam No. PAN/A/Kpts/KU-SJ/399/IX/2020, tanggal 3 September 2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. "Itu ranahnya pusat yakni DPP PAN, kita hanya menjalankan keputusan partai," kata Sukriadi melalui telepon selulernya, Sabtu (5/9/2020).

Ia mengatakan, gejolak dukungan yang terjadi di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau merupakan hal yang biasa dan merupakan dinamika dalam berdemokrasi. "Kalo yang lain-lain itu kan dinamika, pasti DPP punya dasar dalam mengambil keputusan itu," ujarnya.

Diungkapkannya, pihaknya akan menjalankan apapun tugas yang telah diberikan dari DPP PAN untuk Paslon yang telah mendapatkan SK Rekomendasi untuk Pilkada di Kabupaten Bintan. "Apapun keputusan dari pusat kita jalani," tegasnya.

Editor: Gokli