Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

COD Jual Memory Card, Dua Pelajar Ini Malah Bawa Kabur Ponsel
Oleh : Redaksi
Jumat | 04-09-2020 | 10:13 WIB
bawa-kabur-ponsel1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua anak baru gede (ABG) berinisial RI dan RF terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib di Polsek Batu Aji. Keduanya diciduk aparat lantaran mencuri ponsel di SP Plaza.

Kejadian itu bermula saat dua ABG yang duduk di bangku kelas tiga SMP ini tengah belajar daring. Saat belajar bersama kedua bocah itu, iseng posting memori card ke media sosial Facebook untuk dijual.

Postingan mereka direspon oleh korban yang juga warga Batuaji. Pusat perbelanjaan SP Plaza menjadi lokasi pertemuan kedua pelajar dengan korban pada Rabu (2/9/2020) malam.

Namun saat berjumpa kedua pelajar yang bertetangga ini minta agar mereka yang akan coba memori card ke ponsel korban. Saat ponsel korban telah dipegang oleh kedua remaja tersebut, keduanya malah membawa kabur ponsel tersebut.

Namun naas aksi licik keduanya malah membawa petaka bagi mereka. Saat mencoba kabur dari korban, salah satu ponsel milik remaja ini malah terjatuh di lokasi kejadian. Korban pun langsung mengambil ponsel tersebut dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Batuaji.

"Iya benar kasus tersebut. Keduanya sudah diamankan di Polsek Batu Aji. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir Jumat (4/9/2020).

SM orang tua RI yang dijumpai di Polsek Batu Aji mengakui kejadian yang menimpah anaknya itu. Ia terlihat tidak begitu panik anaknya berurusan dengan hukum. Sebab apa yang dilakukan pihak kepolisian itu bagus untuk membina sikap dan perilaku anaknya ke depan.

"Biarkan ajalah dulu, biar tahu dia risiko kalau berbuat yang tak bagus seperti itu. Biar kedepannya tak diulangi lagi," ujar SM.

Editor: Yudha