Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertambah 23, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Batam Capai 715 Orang
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 03-09-2020 | 17:04 WIB
corona-btm.jpg Honda-Batam
Tabel data pasien Covid-19 Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam kembali menyampaikan penambahan 23 pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan adanya penambahan ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam menjadi 715 kasus.

Penambahan kasus baru ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Kamis (3/9/2020).

"Penambahan 23 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP Dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing," kata Didi.

Ke-23 orang warga Batam yang baru terkonfirmasi Covid-19 ini terdiri dari 13 orang laki-laki dan 10 orang perempuan.

Didi menuturkan, pasien pertama yang terkonfirmasi Covid-19 adalah kasus nomor 693, Tn. DH (56), swasta, beralamat di Perumahan Tiban Lama, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-2 adalah kasus nomor 694, An. MAM (15), pelajar, beralamat di Tiban Koperasi, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-3 adalah kasus nomor 695, Ny. IP (30), P3K-Nakes Puskesmas Sekupang, beralamat di Perumahan GPI, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-4 adalah kasus nomor 696, Tn. A (51), ASN-Admin Puskesmas Sekupang, beralamat di Komplek Perkantoran Sei Harapan, Kelurahan Sei Harapan, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-5 adalah kasus nomor 697, Ny. MBB (33), Bidan Puskesmas Tanjung Buntung, beralamat di Bengkong Polisi, Kelurahan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong.

Terkonfirmasi ke-6 adalah kasus nomor 698, Ny. ER (28), Nakes-RSUDEF, beralamat di Perumahan GMO, Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batuampar. Terkonfirmasi ke-7 adalah kasus nomor 699, Ny. RA (27), Nakes-RSUDEF, beralamat di Perumahan Marbella Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-8 adalah kasus nomor 700, Ny. R (44), ibu rumah tangga (IRT), beralamat di Kavling Bida Kabil, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Terkonfirmasi ke-9 adalah kasus nomor 7001, Tn. RAS (23), Maintenance-RSBP, beralamat di Mess RSBP Batam, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-10 adalah kasus nomor 702, Tn. S (41), Anggota Polri, beralamat di Komplek Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Terkonfirmasi ke-11 adalah kasus nomor 703, Tn. I (24), swasta, beralamat di Tahanan Polresta, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-12 adalah kasus nomor 704, Tn. RM (28), swasta, beralamat di Tahanan Polresta, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota. Terkonfirmasi ke-13 adalah kasus nomor. 705, Tn. J (51), wiraswasta, beralamat di kawasan Jl. Bukit Permata, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-14 adalah kasus nomor 706, Ny. W (32), IRT, beralamat di Jl. Semangka, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja. Terkonfirmasi ke-15 adalah kasus nomor 707, Tn. BS (35), karyawan swasta, beralamat di Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji.

Terkonfirmasi ke-16 adalah kasus nomor 708, An. SLA (14), pelajar, beralamat di Perumahan Griya Surya Kharisma, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batuaji. Terkonfirmasi ke-17 adalah kasus nomor 709, Ny. K (32), IRT, beralamat di Tiban Riau Bertuah, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-18 adalah kasus nomor 710, Ny. SW (30), IRT, beralamat di Bengkong PLTD, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong. Terkonfirmasi ke-19 adalah kasus nomor 711, Tn. AE (36), karyawan swasta, beralamat di Permata Rahayu, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-20 adalah kasus nomor 712, Tn. ES (20), mahasiswa, beralamat di Perumahan Citra Renggali, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Terkonfirmasi ke-21 adalah kasus nomor 713, Tn. HM (29), karyawan swasta, beralamat di Tiban Taman Sari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-22 adalah kasus nomor 714, Ny. SL (20), IRT, beralamat di Perumahan Marcelia, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Terkonfirmasi ke-23 adalah kasus nomor 715, Tn. US (20), karyawan swasta, beralamat di Komplek Perumahan BKKBN, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang.

Didi menjelaskan, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

"Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19," pungkasnya.

Editor: Gokli