Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bertambah 46 Orang, Total Pasien Covid-19 di Batam Jadi 663 Kasus
Oleh : Paskalis Rianghepat
Senin | 31-08-2020 | 09:24 WIB
covid11.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Update Covid-19 di Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam kembali menyampaikan penambahan 46 pasien yang baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan adanya penambahan ini, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam menjadi 633 kasus.

Penambahan kasus baru ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi melalui siaran pers yang diterima BATAMTODAY.COM, Senin (31/8/2020) pagi.

"Penambahan 46 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim Analis Laboratorium BTKL PP Dan Analis Laboratorium RSKI Covid-19 Galang berdasarkan hasil Temuan Kasus Baru dan Hasil Tracing," kata Didi.

Ke-46 orang Warga Kota Batam, kata Didi, yang baru terkonfirmasi Covid-19 terdiri dari 19 orang laki-laki dan 27 orang perempuan. Berikut rincian data pasien positif covid-19 Kota Batam:

Pasien pertama yang dinyatakan positif Covid-19 adalah kasus nomor 618, Tn. PRG (54), Nakes-PKM Cate, beralamat di Perumahan Taman Sari Hijau, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-2 adalah kasus nomor 619, Ny. N (53), Nakes-PKM Sekupang, beralamat di kawasan perumahan Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-3 adalah kasus nomor 620, Ny. AWW (30), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perum Griya Permai, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-4 adalah kasus nomor 621, Ny. HN (24), Nakes-RSUDEF, beralamat di Pulau Buluh, Kelurahan Pulau Buluh, Kecamatan Bulang.

Terkonfirmasi ke-5 adalah kasus nomor 622, Ny. LCL (33), POS-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Parisa Indah, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-6 adalah kasus nomor 623, Ny. TR (31), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumnas Griya Sagulung Permai, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-7 adalah kasus nomor 624, Ny. AI (45), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Buana View Asri Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-8 adalah kasus nomor 625, Ny. FAP (38), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Merlion Square, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-9 adalah kasus nomor 626, Tn. RRP (28), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan perumahan Baloi Total, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-10 adalah kasus nomor 627, Ny. RSS (29), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Arira Garden, Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa.

Terkonfirmasi ke-11 adalah kasus nomor 628, Tn. BPP (47), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Jalan Teratai, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-12 adalah kasus nomor 629, Tn. FH (48), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan Perumahan Purimas Residence I, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-13 adalah kasus nomor. 630, Ny. RA (42), Nakes-RSUDEF, beralamat di kawasan perumahan Duta Mas, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-14 adalah kasus nomor 631, Ny. LSS (50), Nakes-RSUDEF, beralamat dikawasan perumahan Kembang Sari, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-15 adalah kasus nomor 632, Ny. BSD (48), Nakes-RSUDEF, beralamat dikawasan Kompleks KDA, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-16 adalah kasus nomor.633, Ny. MKP (52), Nakes-RSUDEF, beralamat dikawasan perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-17 adalah kasus nomor 634, Tn. M (24), mahasiswa, beralamat di Duta Mas, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-18 adalah kasus nomor 635, Nn. K (21), mahasiswa, beralamat di kawasan perum Duta Mas, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-19 adalah kasus nomor 636, Tn. RLAC (61), karyawan swasta, beralamat di kawasan Duta Mas, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-20 adalah kasus nomor 637, Tn. IH (37), Nakes-RSUDEF, beralamat dikawasan Perum Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-21 adalah kasus nomor 638, Ny. YF (48), Nakes-RSUDEF, beralamat di Perumahan Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-22 adalah kasus nomor 639, Ny. YC (41), Nakes-RSUDEF, beralamat dikawasan Villa Panbil, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk.

Terkonfirmasi ke-23 adalah kasus nomor 640, Tn. YG (36), Nakes-RSELB, beralamat dikawasan Perum Duta Mas, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-24 adalah kasus nomor 641, Ny. KN (33), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perum Akasia Garden, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Terkonfirmasi ke-25 adalah kasus nomor 642, Nn. RKS (22), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan perumahan Blok 2 Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-26 adalah kasus nomor 643, Nn. RMS (25), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Blok 3, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-27 adalah kasus nomor 644, Nn. ESL (25), Admin RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Blok 3, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-28 adalah kasus nomor 645, Nn. SPAL (25), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perum Putri Hijau, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-29 adalah kasus nomor 646, Nn. MH (29), pelajar, beralamat di kawasan Perumahan Blok 2, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-30 adalah kasus nomor 647, Tn. MS (26), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Blok 2, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-31 adalah kasus nomor 648, Ny. RN (34), Admin-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Blok 3, Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-32 adalah kasus nomor 649, Nn. DSS (28), Admin-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Buana Regency, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-33 adalah kasus Nomor 650, Tn. BIL (24), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Tanjung Uma, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-34 adalah kasus nomor 651, Tn. BS (28), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perum Bukit Kamboja, Kelurahan Sungai Pelenggut Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-35 adalah kasus nomor 652, Nn. AS (28), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perumahan Blok 2, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Terkonfirmasi ke-36 adalah kasus nomor 653, Nn. VSR (29), Nakes-RSELB, beralamat di kawasan Perum Buana Bukit Permata, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Terkonfirmasi ke-37 adalah kasus nomor 654, Tn. JSS (48), Pengacara, beralamat di kawasan Perumahan Odesa, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-38 adalah kasus nomor 655, Tn. EC (48), wiraswasta, beralamat di kawasan Perumahan Permata Indah, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Terkonfirmasi ke-39 adalah kasus nomor 656, Ny. NN (29), IRT, beralamat di kawasan Perum Cipta Permata, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong.

Terkonfirmasi ke-40 adalah kasus nomor 657, Tn. APH (28), karyawan swasta/ekpatriat WNA Belgium, beralamat di salah satu hotel di wilayah Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-41 adalah kasus nomor 658, Tn. MS (58), karyawan swasta/ekspatriat WNA-UK GBR, beralamat di salah satu hotel di wilayah Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-42 adalah kasus nomor 659, Tn. Z (30), karyawan swasta, beralamat di kawasan Perum Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-43 adalah kasus nomor 660, Ny. NS (40), IRT, beralamat di kawasan Perumahan Taman Mediterania, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-44 adalah kasus nomor 661, Tn. DMH (42), karyawan swasta/ekspatriat WNA-UK GBR, beralamat di salah satu hotel di wilayah Sukajadi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Batam Kota.

Terkonfirmasi ke-45 adalah kasus nomor 662, Tn. ADR (45), Pelaut/Crew Kapal, beralamat di kawasan Shipyard Tanjunguncang, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Terkonfirmasi ke-46 adalah kasus nomor 663, Tn. E (38), Pelaut/Crew Kapal, beralamat di kawasan Shipyard Tanjung Uncang, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Didi menjelaskan, sesuai hasil penyelidikan epidemiologi terhadap seluruh klaster terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam, diperoleh kesimpulan sementara bahwa masih mungkin terjadi pertumbuhan kasus Covid-19 yang berkaitan dengan berbagai klaster yang ada ataupun kasus baru yang terjadi baik dari transmisi lokal maupun impor.

"Hal ini mengingat masih banyak ditemui masyarakat yang belum sepenuhnya mematuhi protokol dan imbauan dari Pemerintah guna menekan laju pertumbuhan kasus penyakit Covid-19," pungkasnya.

Editor: Yudha