Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lewat Angket Golkar Ingin Buktikan Ical Clear
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Sabtu | 05-02-2011 | 15:09 WIB
priyo2.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua DPR dari Partai, Golkar Priyo Budi Santoso. (foto: Ist).

Jakarta, batamtoday - Fraksi Partai Golkar menyatakan bulat mendukung usulan Hak Angket Mafia Pajak sebagai bukti bahwa Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie clear atau bersih dalam kasus mafia pajak.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar Priyo Budi Santoso sesaat usai pemakaman Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Februari 2011.

"Kita ingin buktikan bahwa pak Ical (panggilan akrab Aburizal Bakrie, red) dalam soal pajak clear," tegas Priyo.

Namun dia menjadi heran, mengapa bayak anggota DPR malah menarik dukungan pengusulan hak angket.

"Justru kami jadi balik bertanya, Ketua Umum kami dituding mafia pajak, pas sekarang mau buka-bukaan, lho koq pada mundur. Kenapa?" tanya Priyo dengan mata setengah mendelik.

Seperti diberitakan, usulan hak angket telah disampaikan ke pimpinan dewan, Rabu 2 Februari 2011, dengan jumlah 114 anggota dewan menyatakan dukungan.

Dalam usulan tersebut 5 fraksi yaitu Fraksi Partai Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura menyatakan bulat, sebaliknya fraksi terbesar di parlemen, yaitu Demokrat, juga bersikap bulat,  menolak usulan penggunaan hak angket untuk mengusut kasus mafia pajak.

Sedangkan fraksi PPP, PAN, dan PKB, tidak bulat, ada segelintir anggotanya yang masuk dan menandatangani usulan hak angket tersebut.

Clear


Priyo menegaskan, Golkar justru sangat setuju dengan usulan hak anget mafia pajak, karena dengan demikian maka Golkar akan menunjukkan bahwa Ketua Umum mereka Aburizal Bakrie, clear.

"Kita buka-bukaan saja di depan publik. Golkar ingin tunjukkan bahwa Pak Ical sebenarnya clear," Jelas Priyo.

Menurut Priyo, jika memang ingin membongkar habis-habisan tentang mafia pajak, jawabannya memang harus dengan hak angket, dan bukan melalui Panja (panitia kerja) seperti telah dibentuk komisi IX dan komisi III.

"Menurut kami, mekanisme panja tidak akan mampu membongkar tuntas, karena (panja) sektoral dan kewenangannya terbatas," kata Priyo.

Priyo mengatakan, dengan hak anget , DPR dapat mengundang semua pihak, pejabat manapun, untuk dimintai keterangannya perihal persoalan ini. Sehingga, tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika memang merasa bersih.

Lalu Priyo berbalik heran karena banyak anggota dewan yang mundur, terutama dari Demokrat.
"Saya balik bertanya, kok teman-teman lain jadi berpaling dari ide yang bagus ini. Ini cukup aneh," lanjut Priyo.

Usulan hak angket tentang mafia pajak akan diajukan ke rapat paripurna DPR, pekan depan.