Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

13 Poin Ini Wajib Dipatuhi Sebelum Pembukaan Kegiatan Belajar di Sekolah
Oleh : Redaksi
Selasa | 18-08-2020 | 09:24 WIB
bupati-sdn1-11.jpg Honda-Batam
Sekolah tatap muka siswa SD di Kabupaten Natuna. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Epidemiolog dari Universitas Griffith, Dicky Budiman, menyatakan pembukaan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah sebelum pandemi virus corona Covid-19 di Indonesia terkendali merupakan keputusan yang berbahaya.

"Pembukaan sekolah sebelum pandemi Covid-19 terkendai adalah pillihan berbahaya bukan hanya untuk siswa tapi juga masyarakat," kata Dicky dilansir CNN Indonesia, Selasa (18/8/2020).

Dicky berharap pemerintah Joko Widodo segera melakukan langkah testing, tracing, treating, dan isolated sebelum akhirnya membuka seluruh sekolah di beberapa wilayah Indonesia. Dicky pun menggarisbawahi poin-poin yang harus dilakukan sekolah sebelum akhirnya dibuka untuk siswa.

1. Skrining Lokasi dan Kesehatan Guru, Staf dan Siswa
Opsi bekerja dari rumah untuk guru jika hamil, obesitas, pengidap diabetes, paru, ginjal, jantung, pembuluh darah, kanker, dan daya tahan tubuh menurun. Selain itu opsi belajar dari rumah atau kunjungan guru ke rumah jika siswa memiliki penyakit yang serupa di atas.

Identifikasi zona tempat tinggal guru, staf hingga siswa. Bila tinggal di zona merah maka tetap bekerja atau belajar di rumah hingga dinyatakan kembali menjadi zona hijau.

2. Lakukan Tes Covid-19 pada Guru dan Staf Sekolah
Disarankan menggunakan metode RT-PCR sesuai standar WHO. Jika ada keterbatasan biaya atau reagen, dapat dilakukan dengan opsi pooling tes maksimal 30 orang.

3. Sosialisasi Pola Sekolah Baru
Seminggu Sebelum sekolah dimulai, lakukan sosialisasi virtual pada orang tua, siswa, guru, staf sekolah dan pihak terkait. Lakukan edukasi pola penyebaran virus corona dan pola hidup bersih.

Lihat juga: Kasus Gontor, Ahli Minta Pesantren Tutup Hingga Akhir Tahun
4. Jam Belajar Disesuaikan dengan Belajar di Rumah
Agar memperlihatkan kepadatan ruang kelas. Jika perlu waktu belajar dikurangi dan kelas dibagi. Peraturan jarak antara siswa atau guru harus jadi prioritas (1,5 hingga 2 meter). Sekat antarmeja disarankan.

5. Cek Kondisi Siswa, Guru, dan Staf
Bila suhu leih dari 38 derajat celcius, diare, tidak selera makan, gejala dflu lebih baik diminta untuk pulang ke rumah.

6. Wajibkan Masker, cuci tangan dan jaga jarak
Siapkan fasilitas cuci tangan, sabun, dan hand sanitize di lingkungan sekolah.

7. Pasang Informasi bahaya Covid-19
Pasang informasi bahaya Covid-19 di gerbang sekolah, ruang, kelas, kantin hingga ruang guru.

8. Aturan berkumpul tidak boleh lebih dari 5 orang
Selain dilarang berkumpul, bersalaman atau bersentuhan di antara siswa dan guru harus dihindari.

9. Penjemput dan pengantar hanya drop and go di sekolah.
Atur alur keluar masuk sekolah dan tidak menerima tamu.

10. Pastikan Makanan Bersih
Seluruh guru dan siswa harus bawa bekal makanan dan minum sendiri, termasuk gelas, sendok, dan piring sendiri.

11. Bersihkan Ruang Kelas dengan Desinfektan Setiap Hari

12. Larangan guru, siswa dan staff ke luar negeri atau kota.
Jika kondisi mendesak, wajib lapor vitual dan dilarang masuk ke sekolah serta membawa surat sehat dokter jika ingin aktif tatap muka di sekolah.

13. Dinkes setempat Lakukan tes Covid-19 berkala dan perkuat UKS dan Psikologis harian

"Kegiatan belajar mengajar akan aman jika mengikuti seluruh tahap ini, jika belum siap jangan dipaksakan," tegas Dicky.

Sebelumnya, Dicky menuturkan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim membuka sekolah pada situasi pandemi tidak semudah seperti membuka mal.

Sebab, dia mengatakan pembukaan sekolah menyangkut dua kelompok usia yang memiliki risiko dan karakteristik masing-masing, yakni anak (para siswa) dan para guru atau staf sekolah yang bisa jadi kelompok berisiko karena adanya komorbiditas.

Lebih lanjut, Dicky menyampaikan sekolah adalah contoh salah satu lingkungan yang harus diberi perlakuan khusus dalam situasi pandemi. Selain adanya kelompok anak dan dewasa, interaksi di dalam ruang kelas yang tertutup jauh lebih berisiko dibanding di luar ruangan sebagaimana teori dan fakta riset.

"Oleh karena itu, saya imbau pemerintah pusat dan daerah untuk betul-betul melibatkan para ahli terkait sebelum memutuskan suatu sekolah dibuka, meskipun berada di zona hijau," ujar Dicky.

Di sisi lain, Dicky menyampaikan sistem zonasi Covid-19 yang dimiliki satu daerah saat ini relatif belum bisa diandalkan betul secara data. Dia berkata data testing yang dilaporkan sebagian besar masih belum bersifat real time.

Dicky menyampaikan Indonesia memiliki masalah jumlah cakupan testing dan kecepatan hasilnya. Dia menyebut banyak daerah yang tertunda hasil sampelnya karena keterbatasan kapasitas laboratorium.

"Artinya hasil yang diumumkan saat ini bukan lah tes yang dilakukan hari ini atau bahkan bukan juga yang kemarin. Hasil tes yang diterima atau diumumkan bisa dari sampel yang seminggu lalu, bahkan bisa lebih," ujar Dicky.

Terkait dengan kondisi zona, dia menambahkan juga tidak real time. Sehingga, dia kembali mengingatkan sekolah yang berada di zona hijau belum memastikan keamanan.

"Tambahan lainnya lagi faktor asal atau domisili siswa dan guru. Belum tentu mereka berasal dari zonasi yang sama dengan sekolah. Walaupun beberapa waktu lalu sudah diterapkan sistem zonasi untuk masuk sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Nadiem memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka di wilayah yang berstatus zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) pada tahun ajaran baru 2020/2021.

Nadiem merinci jumlah peserta didik di tingkat pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di zona hijau penyebaran corona hanya berkisar 6 persen dari total peserta didik.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha