Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jemput 3 Mayat ABK WNI dari Kapal Ikan China di OPL, Polisi Amankan 3 Warga Batam
Oleh : Hadli
Kamis | 13-08-2020 | 14:36 WIB
A-ARIE-DARMANTO.png Honda-Batam

PKP Developer

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi mengamankan tiga orang warga Batam berkaitan dengan penjemputan tiga jenazah ABK WNI dari atas kapal ikan China Hu Yuan Fu 829.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan. Keterangan mereka berubah-ubah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda, Kamis (13/08/2020).

Arie menjelaskan, berkat adanya informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan penelusuran. Hasil penelusuran diketahui, tiga mayat tersebut dibawa oleh boat pancung ke salah satu pelabuhan di Sekupang.

"Tiga orang ini terlibat proses penjemputan ke tiga mayat di OPL Sekupang. Caranya kapal boat pancung merapat ke kapal ikan Hu Yuan Fu 829 yang berhenti, semenara mayat diturunkan ke boat pancung atau kapal kayu cepat," ungkap Arie.

Setelah proses penurunan mayat selesai, kapal Hu Yuan Fu 829 langsung meninggalkan lokasi. Sementara kapal boat pancung mengarah ke salah satu pelabuhan di Sekupang.

Di pelabuhan, tambah Arie, sudah ada tiga ambulan yang menunggu untuk mengangkut ke tiga mayat tersebut. "Mayat dibawa ke RS BP Batam. Disimpan di kamar mayat," tuturnya.

Arie mengatakan, kasus ini serupa dengan kasus TPPO yang ditangani sebelumnya, satu dari 10 ABk WNI yang mati akibat terjadi penganiayaan di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Editor: Dardani