Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dandis Rajagukguk Nilai Pemko Batam Tak Miliki Konsep dalam Penataan TPS Sampah
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 13-08-2020 | 11:16 WIB
dandis-rajagukguk1.jpg Honda-Batam
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Dandis Rajagukguk. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keberadaan tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Kota Batam masih menjadi persoalan yang harus benar-benar dibenahi oleh Pemerintah Kota Batam.

Saat ini tempat pembuangan sampah yang masih berada di pinggir jalan umum di antaranya TPS Kecamatan Bengkong dan Kecamatan Sagulung.

Khusus TPS di Sagulung, yang berada di Kavling Baru, direncanakan akan dipindahkan mengingat banyak keluhan masyarakat akan aroma busuk dari tumpukan-tumpukan sampah tersebut.

Dandis Rajagukguk, anggota Komisi III DPRD Kota Batam dari pemilihan Sagulung, mengaku merasakan apa yang dikeluhkan masyarakat soal TPS tersebut.

"Saya setiap hari melintas di TPS Kavling Baru, Sagulung. Jadi saya merasakan apa yang dirasakan masyarakat. Saya sudah sampaikan hal ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa memiliki konsep bagus dalam penataan TPS di Batam," ujar Dandis.

Dandis mengaku Batam seharusnya bisa mencontoh kota/kabupaten di Indonesia yang sudah menempatkan TPS dengan baik dan bersih.

"Batam bisa mencontoh DKI Jakarta atau Kota Bandung yang sudah menempatkan TPS dengan baik dan bersih. Sebelah gedung DPRD DKI Jakarta dijadikan TPS," ujarnya.

Ia menilai sebenarnya pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Batam dengan mudah. Salah satunya dengan regulasi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Sebelum mengeluarkan IMB ke developer pemerintah bisa menekankan ke pengembang untuk menyiapkan lokasi lahan yang bisa dijadikan TPS. Kalau semua developer menyiapkan fasilitas ini, pemerintah tidak akan lagi pusing mengurus masalah persampahan di Batam," tegas Dandis.

Editor: Yudha