Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harga Harus Sesuai HET

Evaluasi Penyaluran Minyak Tanah, Pemkab Lingga Bakal Tindak Penyalur yang Naikkan Harga
Oleh : Wandy
Rabu | 12-08-2020 | 17:36 WIB
ev-minyak-tanah.jpg Honda-Batam
Rapat evaluasi pendistribusian minyak tanah di Kecamatan Singkep dan Posek, Kabupaten Lingga, Rabu (12/8/2020). (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Pemerintah Kabupaten Lingga kembali melakukan rapat evaluasi dalam penyaluran minyak tanah se-Kecamatan Singkep dan Posek di Gedung Praja Kecamatan Singkep, Rabu (12/8/2020).

Kegiatan rapat tersebut melibatkan, Camat, Kasie Ekbang, Kades, Lurah, dan KAUR yang membidangi BBM di desa-desa.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Lingga, Yusrizal mengatakan, rapat yang dilaksanakan ini sebagai salah bentuk evaluasi dalam penyaluran minyak tanah ke masyarakat melalui pemegang rekom.

Di mana, Yusrizal menekankan, jika adanya penyimpangan harga HET yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lingga maka akan dilakukan pembinaan dan penindakan. "Sekali pelanggaran kita lakukan pembinaan, dua kali pelanggaran akan kita tindak dan cabut rekomnya. Dan kita serahkan kepada orang lain yang lebih mampu dan amanah," kata Yusrizal.

Selain itu, Yusrizal menjelaskan bahwa adanya keluhan dari pemegang rekom terhadap minyak tanah yang datang dari tempat pengambilan minyak tidak sesuai dengan takaran. "Intinya minyak yang sampai kepada pemegang rekom tidak sesuai dengan takaran sehingga itu yang menjadi keluhan mereka," jelas Yusrizal.

Namun diterangkan Yusrizal, pihaknya tetap melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan. Hal tersebut jika dilengkapi dengan bukti video atau rekaman terhadap minyak yang kurang.

"Maka akan kita klem ke tempat yang mengeluarkan minyak tersebut, di mana pihak yang mengeluarkan harus mengganti kekurang tersebut," tuturnya.

Editor: Gokli