Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ada 17 Ribu Formasi CPNS 2019 Kosong, BKN: Instansi Bisa Optimalisasi Formasi
Oleh : Redaksi
Kamis | 06-08-2020 | 11:48 WIB
tes-cpns-batam1.jpg Honda-Batam
Tes CPNS Kota Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan ada 17 ribu potensi formasi jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kosong dalam penyelenggaraan seleksi CPNS 2019 kali ini.

Penyebabnya beragam mulai dari formasi dengan nol pendaftar, pendaftarnya hanya sedikit, kurang dari kuota dan atau peserta yang mendaftar tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

Meski begitu, 17 ribu formasi ini tidak akan dibiarkan kosong. Suharmen bilang, kemungkinan besar, instansi terkait bisa melakukan optimalisasi formasi kosong ini dengan menempatkan peserta tertentu.

"Terkait 17 ribu formasi kosong, ini apakah akan tetap kosong? Belum tentu, karena diatur juga dalam peraturan MenPAN RB, bahwa instansi bisa melakukan optimalisasi formasi sehingga nanti bisa diisi," ujar Suharmen dalam Media Briefing virtual, Rabu (5/8/2020).

Lalu, siapa yang bakal mengisi formasi kosong tersebut? Menurut Suharmen, peserta yang berkesempatan mengisi posisi kosong tersebut adalah mereka yang nilainya terbaik ke-2 yang tidak mendapatkan formasi pilihannya pada seleksi sebelumnya. Selain itu, tentu saja, pendidikannya harus berkaitan dan jabatan yang dipilih juga terkait.

"Jadi nanti setelah nilai gabungan SKD dan SKB keluar, itu yang lolos kan dengan nilai terbaik, nah, peserta dengan nilai di bawahnya, itu bisa mengisi posisi formasi kosong," terangnya.

Sebagai diketahui, pemerintah akhirnya kembali melanjutkan tes SKB CPNS 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19. Sebagai seleksi akhir, SKB rencananya akan digelar pada 1 September - 12 Oktober 2020 mendatang dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan. Terakhir, pengumuman seleksi tersebut ditarget terlaksana paling lambat pada 30 Oktober 2020 mendatang.

Sumber: Detik.com
Editor: Yudha