Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Didepak dari Kursi Wakil Ketua I DPRD Kepri

Edi Siswoyo Pertanyakan Alasan Penggantiannya
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 19-05-2012 | 12:37 WIB
edi_foto.JPG Honda-Batam

Edi Siswoyo.

BATAM, batamtoday - Edi Siswoyo, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau dari Partai Demokrat yang diganti berdasarkan Surat Keterangan (SK) DPD Demokrat mengaku kaget karena tidak tahu kesalahannya mengingat penggantian tersebut tanpa ada pemberitahuan langsung.

"Saya tidak tahu kesalahan saya. Saya kaget karena yang menyampaikan kepada saya itu pak Nur Safriadi, ketua DPRD Provinsi tentang surat pergantian undur pimpinan. Kalau salah, tidak dijelaskan sama sekali," ungkap Edi saat dikonfirmasi batamtoday, Sabtu (19/5/2012).

Edi menjelaskan bahwa usulan penggantian unsur pimpinan diajukan DPD ke DPP Demokrat diterbitkan pada tanggal 12 Nopember 2011, usulan tersebut tidak pernah diberitahukan karena saat itu sedang menjalankan ibadah haji.

"Ada rapat pleno tapi saya tidak tahu. Dan rapat pimpinan di DPRD Provinsi memberi waktu 10 hari kepada saya untuk menyelesaikan," katanya.

Selanjutnya dia minta pendapat pengurus pusat Partai Demokrat tentang unsur penggantian serta menanyakan kepada Profesor Budi Santoso, selaku Dewan Pembina Partai Demokrat yang menyarankan kalau pergantian tidak sesuai dengan mekanisme bisa dilakukan gugatan.

"Artinya, sebelum proses gugatan, saya sudah kirim surat ke DPD untuk diselesaikan secara internal. Saya tidak membangkang terhadap partai, juga tidak membantah, tunduk kepada putusan partai. Tapi saya ingin tanyakan kesalahan saya apa?," jelas Edi.

Dia juga mempertanyakan, apakah dirinya ada melanggar ADRT Partai atau kode etik di DPRD. Untuk itu dia menginginkan agar surat yang dibuat oleh DPD dicabut karena dia merasa tidak ada melakukan kesalahan. 

"Apabila saya diminta untuk mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, konsekuensi terhadap saya seperti apa. Kalau saya biarkan bagaimana dengan konstituen saya," terangnya.