Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

September Mendatang, BPS Batam Lakukan Sensus Manual
Oleh : Putra Gema
Selasa | 14-07-2020 | 17:04 WIB
ams-sensus.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat membuka rapat koordinasi sensus penduduk September mendatang. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam akan melakukan proses sensus penduduk secara manual.

Proses sensus penduduk tahun 2020 secara manual ini setelah pihaknya selesai melaksanakan sensus penduduk secara online Mei lalu.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menjelaskan, proses sensus penduduk secara manual ini dijadwalkan akan berlangsung pada, 1 - 30 September 2020.

Dijelaskannya, dengan adanya sensus ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Hanya perlu maksimal 15 menit saja, itupun para petugas sensus sudah menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat menjalankan tugas. Minimal kita imbau agar warga dapat membuka pintu saja," kata Amsakar, Selasa (14/7/2020).

Tidak hanya itu, peran kecamatan, kelurahan hingga perangkat RT/RW untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat merupakan hal yang penting. "Jadi diharapkan semuanya turut berpartisipasi dalam sensus penduduk 2020 yang dilaksanakan secara manual ini," tegasnya.

Di waktu yang bersamaan, Kepala BPS Batam, Rahmad Iswanto mengatakan, berdasarkan data sensus online, saat ini sudah 74.121 kepala keluarga (KK) yang melakukan sensus penduduk secara mandiri.

Lanjut Rahmad, secara persentase, jumlah ini telah mencapai 17,8 persen total KK di Kota Batam sebesar 415.280 KK.

Sedangkan jika dilihat dari jumlah jiwa, warga Batam yang sudah mengisi dengan benar dan terverifikasi sebanyak 286.090 penduduk, atau sekitar 20,8 persen dari data jumlah penduduk 1.376.009 jiwa.

"Terima kasih banyak karena telah berpartisipasi dalam upaya mensukseskan sensus penduduk ini. Kita masih punya gawe sekitar 1,1 juta jiwa lagi yang harus kita data di lapangan secara manual. Mohon dukungan bapa/ibu lagi," ungkapnya.

Ia mengatakan sensus penduduk ini berbeda dengan sensus-sensus sebelumnya. Ke depan, hasil dari sensus penduduk ini akan menuju arah satu data untuk pembangunan yang lebih baik.

"Dasar penentuan penduduk kami adalah data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akan ada dua hal data yang didapat dari sensus penduduk ini, jumlah penduduk de facto berdasar domisili dan jumlah penduduk de jure berdasar administrasi. Administrasinya ini nanti akan disinkronkan konsep definisinya dengan konsep Disdukcapil. Sehingga ke depan tidak ada lagi data BPS berbeda dengan data Disdukcapil," tegasnya.

Editor: Gokli