Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Warganya Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kota Tanjungpinang Terancam Zona Merah
Oleh : Asyari
Sabtu | 11-07-2020 | 18:52 WIB
tjetjep-tpi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

uru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang terancam masuk ke dalam Zona Merah penyebaran Covid-19. Menyusul, adanya dua orang warga yang terkonfirmasi positif setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan metode PCR.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana, Sabtu (11/7/2020). "Saat ini status Kota Tanjungpinang merupakan Zona Orange, jika ada penambahan pasien lagi maka status Kota Tanjungpinang akan menjadi Zona Merah," terang Tjetjep saat dihubungi melalui selulernya.

Peningkatan status tersebut tidak menutup kemungkinan mengingat riwayat pasien terkonfirmasi nomor 29 tersebut sangat banyak melakukan di luar rumah.

"Penambahan pasien positif di Tanjungpinang, tidak menutup kemungkinan akan bertambah, hal tersebut dapat dilihat dari riwayat kegiatan yang dilakukan pasien terkonfirmasi tersebut," kata Tjetjep.

Dikatannya, Gugus Tugas Kepri akan memantau terkait dari kegiatan pasien yang selalu rutin shalat berjamaah Masjid Agung Al-Hikmah.

"Tim gugus tugas akan fokus dulu melakukan pelacakan jamaah yang ikut shalat di masjid tersebut, sesuai dengan pengakuan pasien sendiri, bahwa di masjid tersebut kurang melakukan protokol kesehatan," ungkap Tjetjep.

Namun Tjetjep berharap tidak terjadi apa yang dicemaskan, "Semoga apa yang kita cemaskan jangan sampai terjadi, namun jika ada lagi penambahan pasien yang positif di Kota Tanjungpinang, maka secara otomatis status Kota Tanjungpinang akan menjadi Zona Merah," pungkas Tjetjep.

Editor: Gokli