Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan 2.389 Unit Ponsel Black Market

Ponsel Ilegal Asal China Ternyata Beredar di 18 Konter di Batam
Oleh : Hadli
Jum\'at | 10-07-2020 | 14:36 WIB
Gerebek-Gudang-HP-BTD1.jpg Honda-Batam
Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan saat menunjukkan hp black market yang diamankan timnya. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ribuan handphone atau ponsel black market asal China, yang diamankan Subdit I Ditreskrimsus Polda Kepri di Ruko Taman Nagoya Indah, Lubukbaja, diketahui diedarkan di beberapa kasawan bisnis elektronik di Batam.

"Dari hasil keterangan pemeriksaan ponsel tersebut didistribusikan ke 18 counter handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Batam. Di antaranya, kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan Aviari," jelas Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan, Kamis (10/7/2020).

Pihaknya mengamankan 2.389 unit handphone berbagai merek di antaranya Nokia, Samsung dan Lenovo pada 2 Juli 2020 lalu. Akibat dari perdagangan Handphone black market ini negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp600.000.000.

"Modus yang dilakukan pelaku adalah memperdagangkan handphone dengan tidak memiliki sertifikasi, yang diperoleh dari China dengan motif untuk memperoleh keuntungan," tutur Wadir Reskrimsus Polda Kepri.

Pemain handphone ilegal tersebut diketahui berinisial A. Dan dari hasil pemeriksaan, pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari Kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut.

Editor: Chandra