Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Tahanan Polresta Barelang Jalani Rapid Test Sebelum Dipindahkan ke Rutan Tembesi
Oleh : Paskalis RH
Kamis | 09-07-2020 | 14:52 WIB
rapid-tes-tahanan.jpg Honda-Batam
Para tahanan sedang menjalani Rapid Test Covid-19 di Polresta Barelang, Kamis (8/7/2020). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 47 orang tahanan yang sedang menjalani masa penahanan di sel tahanan Polresta Barelang, menjalani pemeriksaan uji cepat atau Rapid Test Covid-19 sebelum di pindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Barelang, Tembesi, Kota Batam.

Pemeriksaan rapid test yang dijalani para tahanan ini diungkapkan Jaksa Fungsional Pidana Umum, Immanuel Baeha, saat dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis (8/7/2020) pagi.

"Benar, hari ini sebanyak 47 tahanan di Polresta Barelang menjalani rapid test Covid-19. Kegiatan ini atas inisiasi pihak Kejari Batam. Ke-47 tahanan yang mengikuti rapid test, terdiri dari 44 tahanan laki-laki dan 3 orang tahanan wanita," kata Nuel, sapaan akrab Jaksa Immanuel Baeha.

Nuel menjelaskan, pemeriksaan rapid test ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Batam melalui Puskesmas Upt Lubukbaja. Pemeriksaan yang dilakukan, tidak lain untuk mengantisipasi adanya penyebaran virus corona di lingkungan tahanan.

Berdasarkan hasil rapid test, ke-47 orang tahanan ini dinyatakan non reaktif dari Coronavirus Disease-2019 atau Covid-19.

"Terkait hasil pemeriksaan, ke-47 orang tahanan ini dinyatakan terbebas dari virus corona karena hasil pemeriksaannya non reaktif," pungkasnya.

Editor: Chandra