Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Karimun Uji Coba Proses Belajar Mengajar Secara Tatap Muka Mulai Senin Depan
Oleh : Freddy
Rabu | 08-07-2020 | 18:05 WIB
bakri-Hasyim-Karimun.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Proses belajar mengajar di Kabupaten Karimun secara tatap muka untuk tahun ajaran baru 2020/2021, bakal dimulai pada Senin (13/7/2020).

Hal ini disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq, setelah menlihat perkembangan data penyebaran Covid-19 landai. Meski memang, saat ini Karimun masih berada pada Zona Kuning.

"Kita akan coba dulu untuk memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah secara tatap muka pada Senin(13/72020) nanti. Tetapi jika nantinya sampai ada yang terpapar, kita stop lagi kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut," kata dia, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, Karimun sudah mengarah kembali ke Zona Hijau. Hal ini dapat dilihat dari jumlah pasien positif Covid-19 sudah kembali nihil, yang sebelumnya ada 1 kasus dan sudah sembuh, serta orang tersebut juga bukan warga Karimun.

"Memang saat ini masih ada 2 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Muhammad Sani, tetapi jumlah PDP ini sudah semakin berkurang dari yang sebelumnya 8 orang," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim membenarkan, kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru ini akan dimulai pada Senin (13/7/2020). "Dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Sekda Karimun atau Bupati Karimun. Setelah itu baru bisa diputuskan apa bisa kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dilaksanakan pada Senin (13/7/2020) nanti atau ada sebaliknya," katanya.

"Kalau nanti ada arahan atau perintah dari Sekda atau Bupati Karimun untuk tetap memulai kegiatan proses belajar mengajar di sekolah sesuai jadwal yang direncanakan, tentunya akan kita laksanakan," sambungnya.

Kata Bakri Hasyim, kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dengan sistem tatap muka tetap dilaksanakan, tentunya untuk tiga hari pertama khusus SMP kelas 7 dan seminggu setelah itu akan diatur lagi.

Kadisdik menjelaskan, Menteri Pendidikan melihat secara nasional tetapi untuk daerah kembali kepada kebijakan yang dibuat oleh masing-masing daerah. Seperti diketahui, di tengah pandemi Covid-19, tidak semua sekolah dan daerah dibenarkan untuk melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri telah menetapkan hanya daerah zona hijau yang boleh melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sedangkan untuk wilayah Covid-19 di zona kuning dan merah masih dilarang," jelasnya.

Selain itu, pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 harus dilaksanakan secara bertahap yang dimulai berjenjang dari tingkat SLTA sederajat dan SLTP Sederajat.

Untuk Zona Hijau sendiri, sekolah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka harus mempertimbangkan berbagai aspek yang ada dan Pemerintah Daerah tentunya lebih memahami kondisi di daerahnya. "Dari data yang ada, di Provinsi Kepulauan Riau hanya ada 3 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai Zona Hijau yakni Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga," tutupnya.

Editor: Gokli