Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengurusan Visa Kanada di Kuala Lumpur Dialihkan ke Singapura
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 17-05-2012 | 17:21 WIB
kanada_embassy.jpg Honda-Batam

Kantor Kedutaan Besar Kanada terlihat sepi. Foto:flikr

KUALA LUMPUR, batamtoday - Kedutaan Besar Kanada di Kuala Lumpur sejak awal bulan ini tidak lagi melayani pengurusan Visa. Pernyataan resmi yang dikeluarkan Kedubes di Kuala Lumpur menyatakan, pengurusan Visa akan dialihkan ke Singapura. 

Dikutip batamtoday dari situs resmi Kedutaan Kanada di Kuala Lumpur (CIC), Kamis(17/5/2012), semua urusan terkait Visa akan ditangani kantor Kedutaan di Singapura. Pengalihan ini serentak dilakukan di beberapa Kedutaan Besar Kanada di sejumlah negara.

"Untuk mengurangi biaya operasional, maka di kedutaan yang ada di Malaysia (Kuala Lumpur), Jerman (Berlin), Jepang (Tokyo), dan Bangladesh (Dhaka) tidak lagi melayani pengurusan Visa," tulis pernyataan resmi CIC.

Kebijakan tersebut merupakan keputusan resmi pemerintahan Kanada yang melakukan penghematan di berbagai sektor birokrasi. Dengan ditutupnya pengurusan Visa di Kuala Lumpur, maka warga Malaysia yang hendak mengajukan Visa ke Kanada harus bertolak ke Singapura.