Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa Ormas Islam dan Nasionalis Gelar Apel Aksi Tolak RUU HIP
Oleh : Redaksi
Minggu | 05-07-2020 | 19:35 WIB
TOLAK-RUU-HIP.jpg Honda-Batam
Massa Apel siaga Sukabumi yang menolak rancangan undang-undang (RUU) HIP di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Ahad (5/7/2020). (Foto: Republika/riga nurul iman)

BATAMTODAY.COM, Sukabumi - Aksi penolakan rancangan undang-undang (RUU) tentang HIP di Sukabumi terus meluas. Pada Ahad (5/7/2020) misalnya digelar "Apel Siaga Sukabumi Raya Bergerak Ganyang Komunis selamatkan NKRI dari neo PKI" yang digagas Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.

Aksi tersebut diikuti seribuan massa yang berasal dari organisasi massa Islam dan nasionalis serta kepemudaan di Kota/Kabupaten Sukabumi. Misalnya Pemuda Pancasila (PP), Persatuan Ummat Islam (PUI), dan puluhan ormas lainnya.

Selain itu hadir Anggota DPR RI daerah pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi drh Slamet dari PKS dan Mohamad Muraz dari demokrat yang mendukung upaya penolakan rancangan undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Kami menolak terhadap RUU HIP dan meminta kepada DPR RI agar menarik kembali RUU tersebut dari prioritas prolegnas 2020," ujar Ketua DPD PUI Kota Sukabumi Munandi Saleh dalam orasinya.

Selain itu PUI meminta krpada semua kalangan agar tegas dan konsisten menola bangkitnya gagasan, pemikiran, dan simbol komunis, marxisme, dan leninisme di Indonesia. Sehingga, kata Munandi, PUI mendukung penolakan RUU HIP. Sebab dikhawatirkan aturan itu ditempatkan di posisi yang melebihi UU lainnya.

"Kegiatan ini memberikan pesan kepada pemerintah pusat bahwa meskipun hari ini pandemi Covid-19 resikonya kematian, tapi untuk Indonesia yang jaya tidak takut dengan resiko itu kami rela mati untuk Indonesia,"ujar Slamet yang berasal dari Fraksi PKS.

Bagi PKS, pancasila sudah final bahwa masyarakat Sukabumi tidak takut atas apapun risiko yang diambil. Slamet menuturkan, perjuangan menolak RUU HIP ini belum selesai karena dari hasil di rapat internal fraksi menginformasikan bahwa di 2020 ada 10 RUU yang dihapus dari prolegnas.

"Tapi tidak ada HIP dibatalkan, perlu perjuangan extraparlementer," ujar Slamet. Sebab kalau yang menolak PKS dan Demokrat hanya 110 kursi. Padahal demokrasi bicara jumlah khususnya kursi di DPR.

Intinya pada 2020, RUU yang dihapus tidak ada RUU HIP. Sehingga jangan tertipu dan merasa senang bahwa akan penundaan.

Oleh karena itu kata Slamet, upaya melakukan konsilidasi di parlemen harus diperjuangkan dalam menolak RUU HIP. Artinya kemungkinan RUU HIP dibahas itu ada dan harus dikawal oleh masyarakat.

Sumber: Republika
Editor: Dardani