Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Coba Bunuh Diri dengan Cairan Pembersih Lantai

Warga Binaan Lapas Batam Tewas Usai Dirawat di RSUD EF, Dimakamkan di TPU Sei Temiang
Oleh : Irwan Hirzal
Senin | 29-06-2020 | 14:52 WIB
kalapas.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam Mishbahuddin. (Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Warga negara Singapura, Muhammad Asri (48) --warga binaan Lapas Kelas IIA Batam yang mencoba bunuh diri dengan cara minum cairan pembersih lantai (porstek), Sabtu (27/06/2020), diketahui memiliki beberapa riwayat penyakit sesak nafas.

Muhammad Asri yang sempat mendapat pertolongan di Poliklinik Lapas dan kondisnya menbaik. Kemudian dilarikan ke RSUD Embung Fatimah pada Minggu 28 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 Wib. Namun nyawanya tek tertolong dan menghembuskan nafas terahirnya sekitar pukul 11.50 Wib.

"Dari rekam medis kita warga binaan ini memiliki beberapa riwayat penyakit jantung dan sesak nafas," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Mishbahuddin, Senin (29/6/2020) siang.

Tidak hanya itu, Asri yang terjerat kasus perlindungan anak dengan hukuman 13 tahun penjara kerap terlihat mengurung diri. Namun baru kali pertama melakukan percobaan bunuh diri.

"Yang bersangkutan dari Rutan Batam, baru menjalankan masa hukuman sekitar 2 tahun 8 bulan di Lapas Batam," ujarnya.

Saat ini jenazah masih disemayamkan di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF). Direncanakan akan dimakamkan di Sei Temiang.

"Saat ini jenazahnya masih diurus keluarga angkatnya dalam admitrasi proses pengeluaran jenazah dan pemakaman di Sei temiang," tutup Mishbahuddin.

Editor: Chandra