Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DPD Nilai Penggunaan Anggaran yang Harus Dihabiskan Dianggap Pemborosan
Oleh : si
Rabu | 16-05-2012 | 17:27 WIB

JAKARTA, batamtoday-Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI  Irman Gusman mengatakan, besarnya jumlah anggaran negara yang harus dihabiskan dalam tahun anggaran berjalan, ternyata tidak berdampak positif pada pembangunan. Sebaliknya, hal itu dianggap sebagai pemborosan keuangan negara sehingga paradigma penggunaan APBN perlu dilakukan perubahan.

JHal itu dikatakan Irman Gusman usai membuka diskusi Nasional tentang Perencanaan Anggaran Negara Secara Aspiratif, Partisipasif dan Akuntabel "Sortir Program", kerjasama DPD dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), di gedung Nusantara V, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/5/2012).

"Selama ini misalnya tersedia anggaran Rp100 miliar dengan paradigmanya dana tersebut harus habis. Kalau tidak habis maka tahun anggaran berikutnya terjadi penurunan anggaran. Ini paradigma APBN ini keliru," kata Irman Gusman.

Dikatakan, dengan menerapkan paradigma anggaran harus habis itu yang terjadi adalah penyunatan anggaran mencapai 30 persen dan praktek pembosoran pada kisaran 20 persen. "Artinya ada potensi kebocoran anggaran sekitar 50 persen," tegas senator asal Sumatera Barat itu.

Menyadari hal tersebut lanjut Irman Gusman, DPD bekerjasama dengan JICA melakukan seminar yang diikuti oleh seluruh stake holder anggaran dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk memperbaharui paradigma anggaran kearah yang efisien dan efektif serta berkualitas.

"Kita Ingin belajar soal transparansi anggaran per kabupaten dan kota dan Jepang bersedia membantu supaya kita memiliki model anggaran berstandar internasional," imbuh Irman Gusman.