Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Pangkas Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa Jadi Rp 763,92 T
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 26-06-2020 | 12:20 WIB
dana-desa41.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Dana Desa.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memangkas alokasi belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Alokasi turun 10,43 persen dari Rp 852,93 triliun menjadi Rp 763,92 triliun pada tahun ini.

Semula, Jokowi menganggarkan belanja TKDD sebesar Rp 856,95 triliun pada APBN 2020. Namun, jumlah itu dipangkas menjadi Rp 852,93 triliun pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Teranyar, alokasi TKDD kembali diturunkan menjadi Rp 763,92 triliun pada tahun ini. Ketentuan itu tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang diteken pada 24 Juni lalu.

"Rincian lebih lanjut atas anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa menurut daerah yang belum ditetapkan dalam Peraturan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan," ungkap Jokowi dalam Perpres 72/2020, Jumat (26/6/2020).

Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi mengungkapkan alokasi terbaru dari pagu TKDD terdiri dari Transfer ke Daerah sebesar Rp 692,72 triliun dan Dana Desa Rp 71,2 triliun. Artinya, anggaran pos Transfer ke Daerah turun 11,29 persen dari Rp 780,93 triliun dan Dana Desa berkurang 1,11 persen dari Rp 72 triliun.

"Total (Dana Desa) dari Rp 72 triliun menjadi Rp 71,2 triliun atau turun Rp 800 miliar," kata Budi, Jumat (26/6/2020).

Sebaliknya, pemerintah menaikkan alokasi anggaran belanja pemerintah pusat sekitar 6,7 persen dari Rp 1.851,1 triliun menjadi Rp 1.975,24 triliun. Dengan begitu, total belanja negara naik 4,79 persen dari Rp 2.613,81 triliun menjadi Rp 2.739,16 triliun.

Sementara pendapatan negara justru diproyeksi turun 3,46 persen dari Rp1.760,88 triliun menjadi Rp 1.699,94 triliun. Penerimaan perpajakan diperkirakan turun 3,97 persen dari Rp 1.462,62 triliun menjadi Rp 1.404,5 triliun.

Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) turun 1,21 persen dari Rp 297,75 triliun menjadi Rp 294,14 triliun. Kemudian, penerimaan hibah diperkirakan anjlok 99,73 persen dari Rp 498,74 triliun menjadi cuma Rp 1,3 triliun.

Alhasil, kebutuhan belanja negara yang tak mampu ditutupi pendapatan negara harus dipenuhi dari berbagai sumber pembiayaan. Asumsinya pun meningkat 20,42 persen dari Rp 862,93 triliun menjadi Rp 1.039,21 triliun. Pembiayaan anggaran akan berasal dari pembiayaan utang, investasi, pemberian pinjaman, kewajiban penjaminan, dan pembiayaan lainnya.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha