Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengelola Kawasan Lagoi Tetapkan Karyawan Asal Tanjunguban Kota Bekerja dari Rumah
Oleh : Harjo
Selasa | 23-06-2020 | 14:52 WIB
lobam1.jpg Honda-Batam
Sejumlah karyawan sempat tertahan di gerbang KPL Bintan. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid 19, pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, memutuskan bagi karyawan perusahaan KPL yang berdomisili di Kelurhan Tanjunguban Kota, untuk bekerja dari rumah.

Camat Teluk Sebong, Bintan, Sri Heni Utami, menyampaikan, sesuai dnegan hasil rapat pihak pengelola KPL Bintan, karyawan asal Tanjunguban Kota work for home (wfh) atau bekerja dari rumah.

Untuk karyawan yang berdomisili di luar Tanjunguban Kota, berlaku seperti biasa dan sesuai protokol kesehatan.

Sebaliknya, untuk semua tamu dari Bintan Utara, sebelum masuk harus menunjukkan hasil rapid test serta wajib karantina selama 14 hari.

"Itu sudah hasil koordinasi dengan gugus penanganan Covid 19 yang ada di Kabupaten Bintan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pasca adanya empat warga di Tanjunguban positif Covid 19, sejumlah karyawan yang berasal dari Kecamatan Bintan Utara dan Serikuala Lobam (SKL), sempat tertahan dan tidak diperkenankan masuk ke dalam kawasan atau perusahaan tempat karyawan bekerja.

Editor: Chandra