Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bawaslu Kepri Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Serentak 2020
Oleh : Redaksi
Kamis | 18-06-2020 | 17:04 WIB
ils-pilkada-20.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau mulai memetakan kerawanan Pilkada serentak 2020 yang diselenggaran di masa pandemi Covid-19.

Komisioner Bawaslu Kepri, Indrawan mengatakan, pemetaan kerawanan Pilkada di wilayah itu sudah mulai dibahas. Bawaslu akan menetapkan kawasan rawan pelanggaran Pilkada sebagai Zona Merah.

Selanjutnya Zona Kuning di kawasan yang perlu diwaspadai karena potensial terjadi pelanggaran. "Ada juga Zona Hijau," katanya, belum lama ini seperti dilansir laman resmi Diskominfo Kepri.

Indrawan mengatakan, pemetaan kawasan rawan pelanggaran Pilkada perlu dilakukan sebagai rambu-rambu bagi petugas pengawasan di lapangan. Selain itu, Bawaslu Kepri, Bawaslu kabupaten dan kota di wilayah itu akan meningkatkan pengawasan Pilkada.

Sosialisasi pencegahan pelanggaran Pilkada juga akan dilakukan di kawasan tersebut. "Upaya pencegahan pelanggaran pilkada akan terus dilakukan," ucapnya.

Indrawan mengemukakan potensi kerawanan Pilkada di masa pandemi Covid-19 akan dikaji lebih mendalam dalam setiap tahapan Pilkada yang telah ditetapkan dalam Peraturan KPU nomor 5/2020.

Salah satu potensi kerawanan yakni dalam proses pencocokan dan penelitian pemilih. Bawaslu akan mengawasinya agar setiap anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, terdaftar sebagai pemilih.

Pilkada di masa pandemi Covid-19 lebih banyak memanfaatkan sosialisasi kegiatan kepemiluan melalui berbagai aplikasi yang menggunakan jaringan internet. Bahkan kampanye pun menggunakan aplikasi berbasis virtual.

"Potensi kecurangan Pilkada di masa pandemi cukup besar, terutama politik uang. Kami akan terus-menerus mengkampanyekan tolak politik uang demi membuahkan Pilkada yang berkualitas," tuturnya.

Editor: Gokli