Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Lingga Lantik 246 Anggota PPS dari 13 Kecamatan
Oleh : Wandy
Selasa | 16-06-2020 | 09:24 WIB
pelantikan-ppk1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pelantikan anggota PPS 13 Kecamatan di Lingga. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

PPK sempat diberhentikan sementara karena tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda akibat dari wabah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Lingga Julianti mengatakan, bahwa pengaktifan tersebut berdasarkan Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 perihal Pengaktifan kembali PPK dan PPS pada Pemilihan Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.

"Maka berdasarkan surat dinas tersebut, pengaktifan kembali PPK dan PPS dilakukan tanggal 15 Juni 2020 untuk masa kerja hingga 31 Januari 2021 mendatang," kata Julianti kepada BATAMTODAY.COM, Senin (15/6/2020) malam.

Dijelaskan Julianti, selain mengaktifkan kembali PPK dan PPS, KPU Lingga juga mengaktifkan kembali sekretariat PPK serta melantik Pantia Pemungutan Suara (PPS) yang belum dilantik karena adanya wabah Covid-19.

"Pelantikan PPS dilaksanakan dengan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-pelantikan anggota PPK dan PPS memang wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana disampaikan dalam Surat KPU Nomor 259/PP.04.2-SD/01/KPU/III/2020 perihal penegasan mekanisme kerja teknis pelaksanaan tahapan pemilihan 2020 tanggal 19 Maret 2020," jelasnya

Dimana KPU Kabupaten Lingga melantik sebanyak 246 orang PPS dari 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga yang terbagi dalam beberapa titik.

Seperti di Gedung Serba Guna Desa Kuala Raya Kecamatan Singkep Barat, Aula Kantor Camat Lingga Utara, Aula SMA Negeri 1 Lingga, Gedung SMA Rejai Kecamatan Bakung Serumpun, Gedung Pertemuan Kecamatan Senayang, dan Gedung Pusat oleh oleh Kecamatan Katang Bidare di Desa Benan. Sementara untuk PPS desa Pekajang, tidak dilakukan pelantikan dengan berbagai pertimbangan.

Pada saat pelantikan PPS KPU Lingga menghadirkan petugas medis di lokasi pelantikan. Dimana dilakukan pengecekan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, penerapan physical distancing, tersedianya hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan, serta pemakaian masker.

"Selain itu, para PPK dan PPS yang diaktifkan kembali harus memenuhi persyaratan bebas dari infeksi Covid-19 dan menandatangani surat pernyataan bermaterai," tuturnya.

Setelah pelantikan dilaksanakan, KPU Kabupaten Lingga beserta badan adhock yang telah terbentuk bersiap melaksanakan tahapan berikutnya yaitu pembentukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk kepentingan penyusunan daftar pemilih.

Editor: Yudha