Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Illegal Loging di Desa Pengujan Hanya Menyisakan Potongan Kayu
Oleh : Harjo
Senin | 15-06-2020 | 14:36 WIB
lokasi-kosong.jpg Honda-Batam
Lokasi illegal loging sudah tidnaggal sisa potongan kayu. (Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dugaan kegiatan illegal loging yang beroperasi di Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, ternyata saat dilakukan kroscek oleh Polres Bintan Bintan dan Polsek setempat sudah kosong.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanudin, menyampaikan, pihaknya telah melakukan kroscek ke lapangan. Pihaknya, kata Agus, tidak lagi menemukan kegiatan illegal logging di lapangan dan hanya menyisakan potongan-potongan kayu.

Lokasi yang diduga dijadikan tempat menumpuk kayu hasil tebangan secara liar itu sudah kosong. Yang terlihat hanya sebatas bekas atau sisa potongan kayu, diduga yang sudah ditinggal para pelakunya.

"Kita kroscek ke lapangan, namun lokasi sudah kosong. Terkait hal tersebut, akan terus dilakukan tindaklajut," tegasnya, Senin (15/6/2020).

Diberitakan sebelumnya, praktek pembabatan hutan secara illegal oleh pihak tidak bertanggungjawab, ternyata masih berjalan di wilayah Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.

Informasi yang diterima BATAMTODAY.COM di lapangan, penebangan hutan secara illegal sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.

"Kita tahunya pada April 2020 lalu, kayu gelondongan hasil tebangan para pelaku masih ditemukan karena memang belum diangkat keluar dari hutan," ungkap sumber yang minta namanya untuk tidak disebutkan namanya.

Editor: Chandra