Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Majelis Hakim Harus Lakukan Putusan Ultra Petita

New KPK Lahir karena Tuntutan Ringan Penyiram Novel Baswedan
Oleh : Redaksi
Senin | 15-06-2020 | 12:36 WIB
novel-baswedan-kpk_jpg2.jpg Honda-Batam
Mata kiri Novel Baswedan mengalami cacat permanen usai disiram air keras oleh 2 oknum anggota Polri. (Foto: RMOL)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah aktivis akhirnya membentuk new KPK bersama dengan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

New KPK merupakan sekelompok aktivis politik yang sedang mencari keadilan, Kawanan Pencari Peadilan (KPK).

Peneliti Pusat Pendidikan dan Kajian Antikorupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Muhtar Said mengatakan bahwa munculnya New KPK merupakan bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa yang dinilai menciderai keadilan.

"Bisa jadi kekecewaan terhadap tuntutan jaksa terhadap terdakwa penyiraman air keras ke muka Novel yang dinilai mencederai keadilan. Solusi saat ini adalah mendorong Majelis Hakim (dalam Kasus ovel) untuk membuat putusan ultra petita (melebihi dari tuntutan jaksa)," ujar Muhtar Said, Senin (15/6/2020).

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berserikat, termasuk adanya new KPK. Meski demikian seluruh orang yang tergabung harus tetap mengedepankan rambu-rambu aturan terkait sistem penegakan korupsi.

"Pembentukan New KPK pasti diperbolehkan karena New KPK yang dimaksud bukanlan organ negara/pemerintah. Meskipun demikian Novel tetaplah pegawai KPK ya harus tetap mematuhi kode etik KPK, begitu juga dengan orang orang yang tergabung di dalamnya," demikian pendapat Magister Hukum Universitas Diponegoro ini.

Para tokoh yang tergabung dalam new KPK di antaranya mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur), Adhie Massardi; pakar hukum tata negara, Refly Harun; mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu.

Selain tokoh lainnya yang bergabung pada New KPK adalah, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule; aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan filsuf Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, serta para tokoh lainnya.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani