Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Tersangka TPPO ABK Kapal Ikan Fu Lu Yuan Yu 901 Tiba di Batam
Oleh : Putra Gema
Minggu | 14-06-2020 | 18:32 WIB
tersangka_kapal_Fu_Lu_Qing_Yuan_Yu_901.jpg Honda-Batam
tersangka kasus perbudakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di atas kapal ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China tiba di Kota Batam (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tiga orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus perbudakan pekerja migran Indonesia (PMI) di atas kapal Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China tiba di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu (14/6/2020).

Ketiga tersangka berhasil diamankan oleh tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri yang didukung Bareskrim dan Subdit 3 Jatanras Polda Metro Jaya.

Tim bersama ketiga tersangka tiba di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pukul 17.36 WIB menggunakan maskapai Batik Air.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto ketika dikonfirmasi membenarkan terkait tibanya tiga tersangka tersebut.

"Iya betul, hari ini 3 tersangka dibawa dari Jakarta Batam. Tiga tersangka ini dijemput langsung oleh Subdit IV dan langsung dibawa ke Polda Kepri," kata Arie, Minggu (14/6/2020).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 7 tersangka. Dari 7 tersangka, Ditreskrimum Polda Kepri hanya membawa 3 orang ke Batam, karena lainnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Utara.

Arie Dharmanto kembali menegaskan akan membongkar tuntas kasus sindikat perdagangan orang tersebut. Sejauh ini, tambahnya, sudah ada 1 orang tersangkan lain berkewarganegaraan asing.

"WNA ini diduga yang berkoordinasi dengan 7 tersangka WNI yang sudah ditangkap. Selain itu, perusahaan yang terlibat TPPO ini juga akan dibongkar. Kita akan berkoordinesi dengan Interpol," ujarnya.

Diketahui, dua ABK WNI, Andri Juniansyah (21) dan Reynalfi (30), terun ke laut saat kapal Ikan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China melintas di perairan laut China Selatan dan berhasil di selamatkan oleh nelayan, Teuku Azhar, di perairan Karimun Anak.

Andri Juniansyah diketahui merupakan warga Dusun Kado Permai, Utara Sumbawa, NTB, dan Reynalfi merupakan warga Sumber Jaya, Pematang Siantar, Sumarta Utara.

Sebelum diselamatkan, keduanya sempat terombang ambing selama 7 jam di laut. Dari pengakuan kedua ABK ini, masih ada sekitar 10 orang lagi WNI diatas kapal iklan Fu Lu Qing Yuan Yu 901 asal China tersebut.

Editor: Surya