Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU Karimun Butuh Anggaran Tambahan Jalankan Pilkada dengan Protokol Kesehatan
Oleh : Freddy
Rabu | 10-06-2020 | 18:52 WIB
pilkada-karimun.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko saat penandatanganan NPHD Pilkada serentak 2020 di Rumah Dinas Bupati Karimun. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Karimun membutuhkan anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 yang pemungutan suara akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Penambahan anggaran dari Pemerintah Daerah diperuntukkan bagi penyesuaian pelaksanaan Pilkada di tengah kondisi pandemi Covid-19, terutama untuk penyiapan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, alat cuci tangan dan termasuk tambahan honorarium petugas penyelenggara jika adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Berapa besar dana tambahan untuk pelaksanaan Pilkada di tengah Covid-19, akan coba kita hitung dan susun dulu sesuai dengan kebutuhan riilnya," kata Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, Pilkada serentak yang dilaksanakan di tengah Covid-19 harus mengikuti protokol kesehatan, KPU sebagai penyelenggara ingin petugas penyelenggara maupun pemilih yang datang ke TPS wajib mengikuti standar kesehatan itu.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat mengatakan, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu selalu siap melaksanakan topoksinya dan tentunya menunggu kesiapan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

Sementara, Sekda Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, terkait dengan anggaran tambahan bagi KPU Kabupaten Karimun dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 di tengah Covid-19 tentunya akan dipelajari lagi.

Menurut dia, KPU Kabupaten Karimun nantinya mengusulkan anggaran tambahan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 berdasarkan standar pusat.

"Nanti usulan anggaran tambahan dari KPU Kabupaten Karimun kita akan pelajari dulu dan dilakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan riil dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah," kata Muhammad Firmansyah yang juga sebagai Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karimun.

Sambung Muhammad Firmansyah, sekarang ini anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Karimun masih tetap seperti yang nilainya tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, anggaran hibah yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk KPU dalam melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 sebesar Rp 16, 4 miliar yang tahapan Pilkada sudah dimulai pada Oktober 2019 lalu.

Editor: Gokli