Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komite I DPD RI Resmi Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020
Oleh : Irawan
Rabu | 10-06-2020 | 16:58 WIB
teras_omite3b.jpg Honda-Batam
Ketua Komite I Agustin Teras Narang

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan menolak pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020. Salah satu alasannya karena pandemi Covid19 di Indonesia bahkan di dunia belum melihatkan tanda-tanda ke arah yang lebig baik.

"Komite I DPD RI menyatakan menolak pelaksanaan Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020," ujar Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang, dalam rilisnya, Rabu (10/6/2020).

Badan kesehatan dunia atau WHO kata Teras Narang, telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global yang belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Bahkan, Pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, dan sampai saat ini status tersebut masih berlaku.

Pandemi Covid-19 ujarnya, telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia.

"Pilkada Serentak di 270 daerah itu melibatkan sekitar 105 juta orang pemilih. Pertemuan besar itu sangat rentan mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara Pemilu. Serta mempertimbangkan pula sampai dengan saat ini, jumlah korban yang terinfeksi Covid-19 masih terus bertambah, serta belum menunjukkan kecenderungan akan melandai apalagi berakhir," ungkapnya.

Demikian juga halnya dengan anggaran penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 yang telah disepakati oleh KPU bersama 270 kepala daerah melalui naskah perjanjian hibah daerah sebesar Rp9,9 triliun, tentu akan sangat bermanfaat bagi daerah apabila dapat digunakan untuk penanganan pandemi dan pemulihan dampak covid-19 bagi masyarakat daerah.

"Pengajuan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 oleh KPU sebesar Rp535,9 miliar di tengah kondisi pandemi ini akan sangat memberatkan keuangan negara. Belum pula terhitung penambahan anggaran yang dibutuhkan oleh 270 daerah untuk kebutuhan pelaksanaan Pilkada dengan Protokol Covid-19, termasuk tahapannya di tengah pandemi corona dikhawatirkan akan merusak makna dan kualitas demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, karena tidak memperhatikan aspek sosio-ekonomi dan kesehatan masyarakat," kata Teras.

Komite I DPD RI ujar Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Tengah itu mengaku dapat memahami usulan untuk dilaksanakannya Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 dengan memperhatikan tingkat kerawanan Daerah dari Pandemi Covid19.

"Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa rencana pelaksanaan Pilkada Serentak pada Desember 2020 kurang memperhatikan doktrin yang diterima secara universal, yaitu 'salus populi supreme lex esto' atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara," pungkasnya.

Diketahui, Pilkada semula dijadwalkan pada bulan September 2020, Pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Melalui Perppu tersebut, Pemerintah menggeser pelaksanaan Pilkada Serentak ke bulan Desember 2020 dengan sejumlah cacatan.

Dalam Perppu tersebut juga diatur bahwa jika pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan pada bulan Desember, pelaksanaan dijadwalkan kembali setelah bencana non-alam covid-19 berakhir.

Dalam perkembangannya, Pemerintah bersama DPR RI telah bersepakat untuk melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Sementara, KPU RI dan Bawaslu RI selaku penyelenggara akan menindaklanjuti proses dan tahapan pelaksanaan Pilkada yang tertunda pada bulan Juni 2020 ini.

Di saat bersamaan, Indonesia, bahkan dunia tengah berjuang menghadapi Pandemi Covid19 yang sampai sekarang belum ada tanda-tanda akan segera berakhir (ditemukan obatnya). Begitu juga Pemerintah Daerah, masih berjuang mengatasi, mengobati, dan mambatasi penyebaran Covd19 di daerah masing-masing.

"Kita patut mengapresiasi apa sudah dilakukan Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mengatasi Pandemi dan meminimalisir dampak ikutannya, seperti ekonomi, sosial, dan stabilitas daerah," katanya.

Editor: Surya